MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Warga Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu menolak aktivitas perusahaan PT. Borneo International Anugrah (BIA) yang telah membuka areal di wilayah Desa Kedamin Darat tanpa musyawarah dengan masyarakat luas di wilayah tersebut.
Sabtu (19/8/2023) dalam pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi Pj Kepala Desa Kedamin Darat di kantor Desa dengan pihak perusahaan dihadiri Camat Putussibau Selatan, Kapolsek Putussibau Selatan, mewakili Danramil Putussibau Utara -Selatan, Kepala Adat desa dan masyarakat Desa Kedamin Darat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan keras terhadap aktivitas perusahaan PT. BIA yang sudah lebih dahulu beroperasi di lapangan, tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Desa secara umum.
Juru bicara masyarakat Aleksius Ajin, sebelumnya masyarakat sudah sepakat menolak aktivitas perusahaan PT. BIA yang sudah lebih satu bulan beroperasi, dengan membuka badan jalan.
“Kami menolak karena PT. Borneo International Anugrah telah masuk ke areal Desa Kedamin Darat tanpa seizin masyarakat luas Desa Kedamin Darat,” tegas Aleksius Ajin.