Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika sudah baik. Sekarang ini yang menjadi kendala adalah fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Saat ini ada ribuan pelaku narkoba yang ditahan baik itu pengedar maupun hanya pemakai saja. Dua pertiga persen yang ditahan adalah pemakai yang semestinya para tahanan ini di masukkan ke pusat rehabilitasi narkoba.
“Sejuah ini pusat rehabilitasi di Sumsel belum maksimal menampung para pecandu narkoba,” kata Kepala BNNP Sumsel John Thurman saat kegiatan pemusnahan narkotika di kantor BNNP, Selasa (01/10/2019).
Ia mengatakan saat ini sudah ada 92 ribu pecandu narkoba. Sedangkan kemampuan BNNP Sumsel saat ini untuk rawat jalan hanya 401 orang saja. Ia berharap ada satu saja dulu gedung rehabilitasi yang dimiliki oleh BNNP Sumsel. Agar semakin banyak pecandu yang bisa direhab dan jika telah sehat bisa kembali lagi kepada masyarakat.
Saat ini masyarakat masih menganggap jika ada keluarga yang memakai narkoba merupakan hal yang tabu. Sebetulnya dengan direhabilitasi pecandu tersebut maka akan membuat para pencandu itu sembuh. Serta bisa kembali ke keluarganya dengan bisa bekerja kembali seperti sebelumnya.