MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi demo gabungan LSM nyaris memblokir separuh jalan, persis depan Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel. Namun, penutupan jalan tersebut terhenti saat petugas kepolisian, baik dari Polsek SU I, maupun Polrestabes Palembang terjun ke lokasi, Senin (28/8/2023).
“Betul, massa sempat menghalangi lalu lintas. Mereka nyaris saja menutup jalan, namun kita cegah dan berikan pengertian,” papar Kapolse SU I Palembang, Kompol Tatang, ketika dibincangi wartawan online media ini.

Aksi demo yang diikuti sekitar ratusan massa tersebut, sempat diwarnai aksi bakar ban. Petugas yang sigap, langsung bertindak cepat memadamkan api.
Aksi demo tersebut, menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ditubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan secara transparan atau terbuka.
“Hendaknya, Kejati Sumsel bisa bertindak adil dan tegas, sehingga seluruh permasalahan di tubuh KONI Sumsel bisa berjalan dengan baik dan jangan anti kritik,” papar salah satu aktivis kota Palembang, Edi Susilo.

Selain itu, dalam orasinya, Edi Susilo menyampaikan, pihaknya akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumsel, guna memastikan harta kekayaan melalui pemeriksaan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan meminta kejaksaan Agung, maupun KPK turun tangan ke Kejati Sumsel.
Aksi demo ini menyusul setelah dua petinggi KONI Sumsel sekaligus aktivis, Suparman Romans (SR), Sekretaris Umum KONI Sumsel dan Akhmad Thahir, Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus dugaan korupsi KONI Sumsel, terkait pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 5 Miliar pada Kamis (24/8/2023).














