MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pementasan seni wayang kulit semalam suntuk di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso setempat, Selasa (5/9/2023) Malam.
Pagelaran seni wayang kulit ini dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal dengan menampilkan dalang kondang Ki Sigit Ariyanto , S.Sn., asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan wayang kulit merupakan seni kearifan lokal warisan dari para leluhur dipilih sebagai media dalam melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal.
Seni wayang kulit, sambung Maryoto, dianggap sebagai media yang paling efektif untuk menyampaikan imbauan akan bahaya atas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah kabupaten Tulungagung.
“Wayangan itu banyak digemari masyarakat, makanya selain sosialisasi gempur rokok ilegal juga memberikan hiburan kepada warga Tulungagung,” kata Mantan Sekda Kabupaten Tulungagung.
“Sangat menarik disimak itu lakon dalam pementasan wayang kulit yaitu Bima Suci (Medhar Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu),” imbuhnya.
Maryoto menambahkan pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program gempur rokok ilegal salah satunya dengan tidak membeli rokok tanpa disertai pita cukai.
Selain itu, jelas Maryoto, bilamana masyarakat ada yang mengetahui peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dipersilahkan segera melaporkannya.
“Mari kita saling bergandengan tangan menggempur peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, karena uang hasil cukai itu akan kembali ke masyarakat dalam wujud pembangunan,” tambahnya.
Pantauan media ini, sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pementasan seni wayang kulit semalam suntuk ini turut dihadiri Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si., jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, 19 Camat, dan tamu undangan lainnya.














