MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dugaan adanya kelompok peminjam fiktik di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur memicu terjadinya laporan keuangan menjadi carut marut.
Hal ini dibenarkan oleh Karyono selaku Ketua Tim Penyelesaian yang dibentuk BUMDesma Karangrejo saat dikonfirmasi di salah satu kedai di Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Rabu (27/9/2023) Siang.
Pria juga sebagai Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung mengatakan polemik BUMDesma Karangrejo berawal ketika laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 terjadi selisih.
BUMDesma Karangrejo, sambung dia, itu merupakan transformasi eks PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) memilki jumlah aset awal 2,8 miliar.
“Polemiknya muncul ketika terjadi LPJ tahun 2022 itu dilaksanakan pada awal tahun 2023, pada waktu itu LPJ antara yang disampaikan pelaksana operasional (PO) dengan pengawas terjadi selisih pinjaman,” ucap Karyono.
Menurut Karyono, dalam hal ini ia ditugasi sebagai Ketua Tim Penyelesaian akan melakukan identifikasi mencari tahu adanya selisih tersebut.
Seharusnya, jelas dia, laporan keuangan dari pihak Pelaksana Operasional (PO) dengan Badan Pengawas itu sinkron atau balance.
“Jadi yang dilaporkan PO dengan Badan Pengawas itu harus sinkron atau balance, lha kok ternyata saat LPJ terjadi selisih,” ujarnya.
“Selisih itu akan kita cari, maka setelah laporan pertanggungjawaban kami di akhir juni 2023 kemudian di awal juli diadakan MAD khusus, akhirnya yang ditunjuk itu saya meskipun sebenarnya saling tunjuk, yang pada akhirnya saya dipercaya menjadi Ketua Tim Penyelesaian dianggap saya berpengalaman,” imbuhnya.
Lebih lanjut Karyono menjelaskan selain melakukan identifikasi terkait selisih, ia pun diberikan tugas mengambil tindakan terkait pelaksanaan BUMDesma Karangrejo.
“Kami ambil tindakan dengan menonaktifkan Ketua BUMDesma inisial ET diduga bermasalah itu,” terangnya.
Saat disinggung berapa uang yang diduga digelapkan oleh Ketua non aktif inisial ET Karyono menjawab belum mengetahuinya karena saat ini tim masih melakukan identifikasi dan belum memberikan hasil laporan secara resmi.
“Kurang tahu, karena selisih itu kemarin itu memang ada semacam kebijakan atau resscheduling (penjadwalan ulang) pinjaman itu terjadi di akhir 2019 atau waktu covid dampak akibat pandemi, kelompok itu rata-rata sambat ketika usaha macet bahkan pemerintah pun juga memberikan kebijakan yang memeliki pinjaman di bank pemerintah bisa tidak mengangsur dulu akhirnya kelompok di Bumdesma juga begitu ada penjadwalan ulang,” ujarnya.
“Kemungkinan juga adanya kelompok fiktif mungkin begitu, tapi kita belum tahu kelompok mana dan jumlah pinjaman berapa yang dilakukan,” sambungnya.
“Langkah selanjutnya awal tahun 2023 tidak ada perguliran dan kepercayaan nasabah terhadap PO berkurang, akhirnya kami ambil alih kemarin sudah melaksanakan perguliran,” katanya menambahkan.
“BUMDesma Karangrejo memiliki aset awal sebesar 2,8 miliar. Sedangkan kantornya menempati ruang di komplek Kecamatan Karangrejo,” pungkasnya.














