BERITA TERKINI

Satu DPO Kasus Kramomongga Meyerahkan Diri

×

Satu DPO Kasus Kramomongga Meyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Kramomongga menyerahkan diri ke Polres Fakfak, Minggu (1/1/2023)

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH menyatakan, satu pelaku kasus Kramomongga telah menyerahkan diri ke Polres Fakfak dengan didampingi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, SH.

“Kini menyisakan 16 orang yang masih DPO dikarenakan salah satu pelaku (DPO) atas nama Alexander Kramandondo menyerahkan diri kepada Penyidik Satreskrim Polres Fakfak pada Jumat (29/9/2023),” ungkap Hendriyana

“Saya Harap para pelaku lainnya sebanyak 16 orang sesuai dengan daftar DPO agar segera menyerahkan diri untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing,” harap Hendriyana

Hendriyana juga menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani perkara kasus yang terjadi di Distrik Kramomongga sejak Agustus silam baik dengan himbauan secara persuasif sampai dengan tindakan tegas terukur.

Secara berkesinambungan, himbauan dilontarkan berulang kali, baik dari Polda Papua Barat, Polres Fakfak maupun keluarga korban Almarhum Darson Hegemur agar para pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.