MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polisi, Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, gelar Rekontruksi pembunuhan adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), di Desa Belani beberapa waktu lalu. Reka ulang berjalan lancar dengan dengan 29 adegan, Selasa (10/10/2023).
Nampak tersangka Arianysah (35) dan Arwandi (28), warga Dusun II Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara gugup memerankan adegan peradegan hingga menewaskan korban.
Peristiwa naas menimpa korban tersebut berawal saat tersangka Arwandi datang kerumah Pandit untuk rapat investasi, Arwandi sendiri sempat diusir dan dijambak hingga tersungkur saat rapat oleh korban Deki. Ketika hendak keluar, tersangka dengan nada tinggi mendorong korban sembari mengancam korban.
Pada adegan ke 7, tersangka Arwandi mengadukan apa yang menimpanya kepada sang kakak Ariansyah. Kemudian, keduanya mendatangai korban. Tak terelakan, perkelahian pun terjadi.
Ariansyah mencoba membacok korban namun ditangkis, sehingga jari tangan korban putus. Korban mencoba mencari pertolongan dengan mendatangi M Abadi, sehingga Abadi pun terkena sabetan parang. Pergulatan terjadi, korban yang coba menyelamatkan diri, masih terus dikejar oleh tersangka. Korban yang mandi darah karena luka tusuk pedang dibagian perut terduduk, tersangka tanpa ampun terus menghujaninya dengan membacok leher belakang.
Sementara Kanit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Novel Siswandi mengatakan, rekontruksi yang dilakukan hari ini untuk mengetahui proses fakta – fakta pembunuhan terjadi. Kemudian untuk melengkapi berkas pengadilan.
“Sebanyak 29 adegan diperankan langsung tersangka dan peran pengganti untuk saksi serta korban M Abadi,” katanya.
Novel menambahkan untuk lokasi rekonstruksi sendiri kita pilih dilakukan di Polda Sumsel, dikerenakan lokasi jaraknya jauh dan keamanan dilokasi.














