BERITA TERKINI

GRANSI Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Sumsel

×

GRANSI Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi, atau DPP LSM GRANSI, menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (31/10/2023).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Supriyadi, Ketua Umum DPP LSM GRANSI, dan diikuti oleh ratusan aktivis anti korupsi di Sumsel.

Dalam unjuk rasa itu, Supriyadi mengungkapkan isu yang mencuat terkait dengan perintah dari Penjabat (PJ) Gubernur kepada salah satu dinas untuk mengutamakan “loyalitas” yang dihubungkan dengan transaksi finansial.

“Ada isu ye, ada perintah dari PJ Gubernur baru kepada salah satu dinas untuk melakukan sifat loyalitas, kata-kata loyalitas ini oleh satu dinas dikategorikan materi atau uang, akhirnya dipungut beberapa Kasi dan Kabid itu uang,” ujar Supriyadi.

Supriyadi menegaskan bahwa loyalitas seharusnya tidak diukur dalam bentuk uang, dan jika ada bukti korupsi, kepala dinas yang terlibat seharusnya dipecat.

“Kalau memang terbukti tidak benar, harus berani pecat kepala dinas tersebut ” tambahnya.

Supriyadi juga memberikan dukungan penuh kepada PJ Gubernur Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan perlindungan keuangan negara.

“Kita dukung sepenuhnya PJ Gubernur Sumsel dalam pencegahan korupsi dan penyelamatan keuangan negara,” katanya.

PJ Gubernur Sumsel, Ahmad Fatoni, yang diwakili oleh Endang Widayanti selaku Inspektur Pembantu IV Inspektorat, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh GRANSI akan diteruskan kepada PJ Gubernur.

“Aspirasi tersebut merupakan kontrol yang seimbang bagi pemerintah Sumsel dalam menjalankan pemerintahannya,” terangnya.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh LSM GRANSI kepada pemerintah, mereka menyampaikan beberapa tuntutan penting:

1. Meminta PJ Gubernur untuk memeriksa kepala dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi atau perbuatan jahat yang melanggar hukum dan merugikan negara.

2. LSM GRANSI mendesak Gubernur Sumatera Selatan, melalui Inspektorat, untuk turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan kuat dugaan melibatkan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), yang sangat merugikan negara.

3. LSM GRANSI mendesak agar kepala dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kehutanan, Perhubungan, dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah segera dipecat jika terbukti tidak kompeten dalam mengelola anggaran daerah.

4. Jika PJ Gubernur Sumsel tidak bersedia memecat kepala dinas yang terlibat dalam pemerasan terhadap bawahannya dan tindakan yang merugikan negara dalam pengelolaan anggaran, LSM GRANSI menyatakan dugaan bahwa PJ Gubernur mungkin terlibat dalam persekongkolan tersebut, dan meminta dengan berat hati PJ Gubernur untuk mengundurkan diri.

5. LSM GRANSI secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap semua tindakan Gubernur Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan perlindungan keuangan negara.