BERITA TERKINI

Sijunjung Luncurkan Program Satu Desa 100 Pekerja Rentan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

×

Sijunjung Luncurkan Program Satu Desa 100 Pekerja Rentan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO – Pemkab Sijunjung bersama BPJamsostek (sekarang dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan) telah meluncurkan program perlindungan bagi “satu nagari 100 tenaga kerja rentan” dengan tujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk melindungi seluruh masyarakatnya dan mendaftarkan pekerja rentan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini diluncurkan oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, dan disaksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin.

Kabupaten Sijunjung menjadi Pemkab pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan perlindungan “satu nagari 100 pekerja rentan” melalui APB Nagari.

Hingga Agustus 2023, sudah ada 17.143 pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terdaftar.

Pada tahun 2023, Pemkab Sijunjung menargetkan mendaftarkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Benny Dwifa menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan, seperti petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek, dan lainnya.

“Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, sehingga pekerja dan keluarganya tidak terjerumus dalam kemiskinan,” jelasnya, dikutip di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, pada Selasa (3/10) lalu.

Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan mengharapkan bahwa program ini bukan hanya seremonial, tetapi berlanjut sebagai bagian dari strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung karena menjadi contoh inspiratif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja melalui APB Nagari.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa untuk meningkatkan kesadaran pekerja di nagari tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Kepala BPJamsostek Solok, Maulana Anshari Siregar, menyatakan kesiapannya untuk memantau penggunaan santunan.

“Sehingga dapat digunakan untuk kegiatan produktif dan memastikan bahwa ahli waris mendapatkan manfaatnya,” tutupnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sijunjung, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, serta berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.