BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ipda VM Jalani Sidang Disiplin

×

Ipda VM Jalani Sidang Disiplin

Sebarkan artikel ini

* Terkait Dugaan Penipuan Proyek Senilai Rp 225 Juta

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ipda VM (Vulton Matheos), Pama Polres OKU, tersangka dugaan penipuan sebesar Rp 225 juta jalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (Sidang Disiplin), di ruang Tunggal Panaluan Bidang Propam Polda Sumsel, Kamis (23/11/2023).

Sidang dipimpin langsung AKBP Fachrudin Jaya SIK, dengan menghadirkan tiga orang saksi, yaitu saksi korban Yulian Rais, saksi Badi Irsyad dan Dedi.

Untuk menghindari liputan awak media, usai persidangan Ipda Vulton Matheos yang didampingi istrinya tidak langsung keluar, dia memilih masuk ke dalam ruang Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, sembari menunggu.

Korban Yulian Rais, ketika dibincangi wartawan usai sidang mengatakan hendaknya terlapor Ipda Vulton Matheos dapat diberikan hukuman berat dan bila perlu pemecatan.

“Saya juga meminta kepada Propam bisa transparan, jujur dan berkeadilan agar proses persidangan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Yulian.

Dijelaskan Yulian, Ipda Vulton Matheos merupakan temannya semasa SMA, telah melakukan penipuan uang sebesar Rp 225 juta, dengan modus menjanjikan proyek pengerasan jalan di Baturaja pada bulan Januari 2022 lalu.

“Setelah uang Rp 225 juta diberikan secara cash kepada Ipda Vulton, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, hingga sekarang uang Rp 225 juta tidak juga dikembalikan sehingga terpaksa menempuh jalur hukum, pidana umum maupun propam,” jelasnya.

Dikatakan Yulian, dirinya sudah meminta Ipda VM untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Bahkan, Ipda VM berjanji dan membuat pernyataan, namun hanya janji palsu yang diterima.

“Inilah langkah terakhir. Karena tidak ada itikat baik dari beliau,” tukasnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin ketika dikonfirmasi belum berani berkomentar.