Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Nanga Badau Sita 14.982 Batang Rokok

×

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Nanga Badau Sita 14.982 Batang Rokok

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam pengawasan rokok ilegal, operasi pasar, dan sosialisasi, Kantor Bea Cukai Nanga Badau mencakup dua kabupaten, yaitu Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang.

Operasi pasar dan sosialisasi akan terus dan rutin dilaksanakan oleh Bea Cukai Nanga Badau untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.

Dalam operasi pasar ‘Gempur Rokok Ilegal’ di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu, Bea Cukai Nanga Badau berhasil menyita sedikitnya 14.982 batang rokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 15 November 2023 hingga 17 November 2023.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Heri Purwanto, menyampaikan bahwa “Petugas Bea Cukai Nanga Badau melaksanakan operasi pasar di dua titik pada wilayah Kabupaten Sintang, yaitu toko sekitar daerah Mensiku dan toko sekitar daerah Masuka,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Heri Purwanto, pada artawan, Selasa (5/12/2023).

Dari operasi tersebut, kata Heri, ditemukan jumlah total keseluruhan 14.982 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

“Atas rokok ilegal tersebut, Bea Cukai Nanga Badau melakukan Penindakan (rokok ilegal ditegah) dengan menerbitkan Surat Bukti Penindakan,” ujarnya.

Heri menambahkan bahwa operasi pasar dan sosialisasi akan terus dan rutin dilaksanakan oleh Bea Cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Badau.

“Kami akan menindak setiap rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Badau,” tegasnya.

Bea Cukai Nanga Badau juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta dampak potensial terhadap berkurangnya penerimaan negara akibat maraknya rokok ilegal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah kerja pengawasan Bea Cukai Badau agar tidak membeli, menawarkan, menjual, dan mengedarkan rokok ilegal tersebut,” pungkasnya.