MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kondisi sampah yang seringkali tidak dikelola dengan baik oleh masyarakat masih menjadi persoalan serius, khususnya di wilayah perkotaan Putussibau, Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya produksi rumah tangga menyebabkan volume sampah terus meningkat setiap tahunnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat membuka acara Jumat Bersih yang dipusatkan di halaman Gereja Katolik St. Bonaventura Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, pada Jumat (8/12/2023) pagi, menyampaikan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara bersama-sama dalam rangka menjadikan Kabupaten Kapuas Hulu yang bersih dan lestari sebagai kabupaten konservasi.
Bupati Kapuas Hulu menyampaikan data dari Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2022. Hasil input data dari 202 kab/kota di Indonesia mencatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.
“Dari total produksi sampah nasional tersebut, sekitar 65,71% (13,9 juta ton) dapat terkelola, sementara sisanya sekitar 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, untuk Kabupaten Kapuas Hulu, kapasitas pengelolaan sampah pada tahun 2022 baru mencapai 18,63% (kurang dari 50%). Hasil evaluasi penetapan klarifikasi kota/kabupaten di Kalimantan Barat tahun 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menempatkannya dalam klasifikasi kota IV (empat), yang menandakan rendahnya pengelolaan sampah.
Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab bersama masyarakat adalah bagaimana meningkatkan pengelolaan sampah.
Bupati juga menjelaskan upaya pemerintah Kapuas Hulu dalam pengelolaan sampah, seperti membangun 10 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse – Reduce – Recycle (TPS3R) di beberapa kecamatan seperti Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Semitau, dan Badau, dengan harapan dapat membantu mengelola sampah di kecamatan tersebut.
Berdasarkan hasil kajian manajemen persampahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019/2020, komposisi sampah terdiri dari organik (42%), anorganik (41,42%), residu (12,87%), dan sampah spesifik (2,24%).
Bupati mengungkapkan bahwa saat ini, jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sibau Hulu mencapai 18,75 ton setiap harinya. Sampah ini berasal dari kegiatan pemukiman, pertokoan, supermarket, warung, rumah makan, kafe, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, klinik, dan apotek di wilayah Putussibau kota, Hilir Kantor, Kedamin Hilir, dan Kedamin Hulu.
Oleh karena itu, Bupati mengajak semua komponen masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Jumat Bersih di lingkungan masing-masing serta turut serta dalam pengelolaan sampah dengan konsep 3R.
“Reuse untuk menggunakan kembali sampah-sampah yang masih bisa digunakan atau memiliki fungsi lainnya, Reduce untuk mengurangi segala sesuatu yang menghasilkan sampah, dan yang terakhir, Recycle untuk mengolah kembali sampah atau mendaur ulang menjadi produk atau barang yang bermanfaat,” pungkasnya. (*)