MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Menjelang malam pergantian tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggelar razia yang menyasar rumah kos yang disinyalir digunakan sebagai tempat mesum, pada Malam Minggu (31/12/2023).
Dalam kegiatan razia tersebut, pihak Satpol PP bekerja sama dengan tim gabungan terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, BNN Kabupaten Tulungagung. Selain melakukan razia di rumah kos, mereka juga memeriksa beberapa tempat hiburan seperti kafe dan karaoke sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Razia malam ini, kami berkolaborasi dengan petugas dari Kejaksaan, Bea Cukai, Sub Denpom V/1-6, dan Trantib Kecamatan Kota,” ujar Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno, dalam keterangan resmi.
Sumarno menjelaskan bahwa razia malam pergantian tahun ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman serta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan rumah kos sebagai tempat mesum.
Dari hasil razia empat titik sasaran rumah kos, petugas berhasil menemukan 6 pasangan yang bukan pasutri sedang berada di dalam kamar rumah kos.
“Di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung Kota, kami menemukan 5 pasang, sementara di Kelurahan Panggungrejo, kami menemukan 1 pasang yang diduga bukan pasutri karena mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah di hadapan petugas,” ungkapnya.
“Enam pasangan yang kami amankan berasal dari Tulungagung, dan rata-rata mereka sudah bekerja,” tambahnya.
“Keenam pasangan tersebut kami bawa ke Mako Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada penghuni rumah kos dan pengunjung beberapa tempat hiburan seperti kafe dan karaoke di wilayah Tulungagung.
“Dari 30 tes urine yang dilakukan terhadap penghuni kos dan pengunjung kafe karaoke, petugas BNN Kabupaten Tulungagung mendapati 1 orang yang diduga positif mengonsumsi narkoba,” terangnya.
“Orang yang diduga positif mengonsumsi narkoba ditemukan di salah satu rumah kos di wilayah Kutoanyar, dan saat ini sedang dalam penanganan BNN Kabupaten guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.














