MATTANEWS.CO, SERGAI – Nasip apes untuk DM (22) terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial SI (11) warga kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai, kini harus rela di giring warga sekitar tempat tinggalnya dari dalam persembunyiannya ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Perbaungan, Jumat (12/1/2024) kemarin.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang mengamankan terduga pelaku, dimana pelaku sempat bersembunyi diatap rumah orang tuanya sebelum akhirnya ketahuan dan diserahkan ke pihak yang berwajib.
” Awalnya orang tua korban datang ke rumah pelaku bersama Kepala Dusun untuk konfirmasi kepada keluarga pelaku namun keluarga pelaku mengatakan tidak terima tamu, lalu tak lama kemudian saya datang, saat itu pintu masih tertutup namun saya membujuk sampai pintu dibuka,” ucapnya Arifin kepada Mattanews.co, Sabtu (13/1/2024).
Lebih lanjut dikatakan arifin, setelah kami tanya orang tua pelaku awalnya berkata kepada kami anaknya sudah pergi, ketika kami desak dengan pertanyaan kemudian orang tuanya mengakui bahwa anaknya barusan ada tapi udah pergi dan mempersilahkan kami untuk memeriksa ke dalam rumah.
” Jadi sebelumnya, salah satu warga melihat ada lubang di atap rumah karena curiga lalu warga melihat keatas atap dan akhirnya warga menemukan pelaku di atas atap rumah, karena pelaku kebingungan akhirnya esbes/atap rumah jebol dan pelaku terjatuh dan langsung di tangkap masyarakat lalu dibawa ke Polsek Perbaungan untuk diamankan,” terangnya.
” Kini pelaku (MD (22) red) sudah di jemput personil Unit PPA Satreskrim Polres Sergai dari Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya arifin.
Sementara infomasi lain yang dihimpun Mattanews.co terduga pelaku telah dilaporkan ibu korban pada tahun 2019 silam ke Mapolres Sergai dengan surat laporan nomor: STTLP/135/VI/2019/SU/RES SERGAI/POLDA SUMUT.
Saat di laporkan masa itu pelaku masih berusia 18 tahun dan sekarang sudah berusia 22 tahun. sedangkan usia korban (SI) pada masa itu masih berusia 6 tahun sekarang usianya sudah 11 tahun. Diduga selama ini terduga pelaku sebelum ditangkap tidak berada di rumahnya alias menghilan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Serdang Bedagai, meski Mattanews.co sudah menghubungi Pj Kasi Humas Sergai Iptu Edward Sidahuruk melalui WhatsApp nya namun beliau belum mau membarikan penjelasannya.














