PENDIDIKAN

20 Mahasiswa STAI Diturunkan Ikuti Praktikum Pengadilan Negeri Fakfak

×

20 Mahasiswa STAI Diturunkan Ikuti Praktikum Pengadilan Negeri Fakfak

Sebarkan artikel ini

Reporter : Mokhsen

FAKFAK, PAPUA, Mattanews.co – Sebanyak 20 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlMahdi Fakfak mengikuti program Studi Hukum Pidana Islam dalam mengikuti praktikum pada pengadilan negeri Fakfak, Kamis (10/10/2019).

Kehadiran puluhan mahasiswa itu 5 diantaranya perempuan dan 15 lainnya laki laki, terpantau media ini, pihak pengadilan sangat menyambut baik serta dapat menerima para mahasiswa itu dalam melaksanakan praktikum.

Lutfi Rumafay. S.Ag. M. Pd.I, MM. Sip selaku Kaprodi Hukum Pidana Islam, di acara serah terima peserta Praktikum mengatakan bahwa, puluhan mahasiswa itu, sesuai jadwal akademik pada perguruan tinggi STAI Al Mahdi Fakfak. “Mereka hanya bisa dapat melakukan praktek pada pengadilan negeri Fakfak selama 30 hari kerja,” tuturnya.

Lanjut mantan Ketua cabang HMI pertama di Kabupaten Fakfak itu bahwa, Pengadilan Negeri Fakfak dan Pengadilan Agama Fakfak adalah mitra STAI, khususnya prodi Hukum Pidana dalam melaksanakan Kegiatan akademik.

“Puluhan mahasiswa itu sebelumnya telah dibekali di kampus, sebagai penguatan dalam melaksanakan praktikum, dengan setelah materinya diterima di kampus selama beberapa tahun, sehingga saatnya mereka dapat melakukan praktikum,” tambahnya.

Dikesempatan itu juga, Tobias Benggian SH, selaku ketua Pengadilan Negeri Fakfak menyampaikan bahwa, pihak Pengadilan Negeri tidak berkebaratan dan tetap menerima mahasiswa tersebut untuk melaksanakan Praktikum di Pengadilan Negeri Fakfak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak pengadilan selain melakukan praktikum juga menerima segala kebutuhan mahasiswa yang berkaitan degan penelitian hingga penulisan karya ilmiah serta kegiatan akademik lainnya,” jelasnya.

Diaakhir acara serah terima tersebut, Lutfi Rumaday selaku ketua prodi hukum pidana Islam, mengucapkan terimah kasih kepada pihak pengadilan negeri Fakfak yang selama beberapa tahun terakhir dapat menerima mahasiswa prodi hukum pidana Islam mereka. “Terima kasih untuk selalu memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap mahasiswa,” ucapnya.

Editor : Anang