BERITA TERKINI

Upaya Tulungagung Memutus Rantai Penularan Polio: Pencanangan Sub PIN Polio dan Fokus pada Cakupan 95 Persen Anak Usia 0-7 Tahun

×

Upaya Tulungagung Memutus Rantai Penularan Polio: Pencanangan Sub PIN Polio dan Fokus pada Cakupan 95 Persen Anak Usia 0-7 Tahun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua., memberikan penjelasan mengenai usia anak, pelaksanaan imunisasi vaksin virus polio, serta tempat pelaksanaan imunisasi.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mendampingi Penjabat Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., dalam Pencanangan Sub PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, pada Senin (15/1/2024).

“Ayo Sukseskan Sub PIN Polio. Polio tidak bisa diobati, namun bisa dicegah. Bawa anak Anda untuk mendapatkan tetes Polio ke pos imunisasi terdekat, atau di Puskesmas, Posyandu, TK, Paud, SD/MI,” ucap Kasil.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pelaksanaannya untuk tahap 1 dilakukan pada tanggal 15-21 Januari 2024 untuk dosis pertama, sedangkan tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 19-25 Februari 2024.

Dr. Kasil, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung, menekankan bahwa pencanangan Sub PIN Polio dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Virus Polio melalui pelaksanaan imunisasi.

Hal ini dilakukan dengan target cakupan minimal 95 persen pada setiap putaran secara merata di seluruh wilayah, termasuk wilayah terkecil (Desa).

“Kami menetapkan sasaran usia 0-7 tahun (8 tahun kurang 1 hari), tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Kabupaten Tulungagung memiliki 115.183 anak (proyeksi), dan 114.319 anak (riil),” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasil menjelaskan bahwa pelaksanaan pencanangan Sub PIN Polio ini merujuk pada Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: IM.02.03/Menkes/1051/2023, tanggal 29 Desember 2023, tentang Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam rangka Penanggulangan KLB Polio cVDVP2.

Tindakan ini juga dipicu oleh penemuan kasus lumpuh layuh akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah dan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, serta hasil pemeriksaan terkonfirmasi Polio VDVP2 dan virus VDVP2 pada sampel lingkungan di Kabupaten Bangkalan.

“Berawal dari temuan di Pulau Madura, itulah sebabnya dinamakan Sub PIN Polio. Dengan demikian, siapa pun, tanpa melihat riwayat imunisasi, tetap dapat menjalani imunisasi polio lagi,” terangnya.

Menurut Kasil, dalam pelaksanaan imunisasi vaksin polio, melibatkan berbagai stakeholder, seperti Muslimat NU dan Fatayat, untuk memastikan kehalalan PIN Polio yang diberikan kepada anak-anak.