MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten I Tahun 2024 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kapuas Hulu dengan tema “Peran dan Fungsi Kadin dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Uncak Kapuas” di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu pada Rabu, (7/2/2024).
Kegiatan musyawarah Kadin Kapuas Hulu turut hadir para perwakilan Mupida Kapuas Hulu, para Kepala OPD Kapuas Hulu, serta beberapa pengusaha lokal Kapuas Hulu. Dalam kegiatan musyawarah, Hermas Lakin Kayo terpilih sebagai Ketua Kadin Kapuas Hulu periode 2024-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kadin Kalbar, Arya Rizqi Darsono, menegaskan bahwa Kadin Kapuas Hulu kedepannya harus membangun eksistensi dan merangkul seluruh pengusaha yang ada. Selain itu, perlu merumuskan program untuk memajukan ekonomi ke depan.
“Kemudian rumuskan program untuk memajukan ekonomi ke depan,” tegasnya.
Arya menyatakan bahwa meskipun pandemi Covid-19 sudah lewat, perekonomian membaik meskipun ada kelambatan. Namun, penurunan terjadi karena daya beli masyarakat mulai tertekan. Oleh karena itu, perlu ada optimisme meskipun ada risiko pertumbuhan ekonomi global yang melambat akibat konflik geopolitik seperti konflik Palestina-Israel dan Ukraina-Rusia.
Arya menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menjadi acuan utama organisasi ini. Kadin memiliki peran penting dalam mendorong dunia usaha dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami mohon perlindungan hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian apabila ada individu atas namakan Kadin, instruksi saya bila ada yang mengaku gugat secara hukum. Kadin ada undang-undangnya,” ucapnya.
Secara nasional, Indonesia emas harus diwujudkan pada 2045. Oleh karena itu, Ketua Kadin harus mendampingi Bupati untuk menggerakkan ekonomi Kapuas Hulu. Upayakan hilirisasi seluruh komoditas dan tingkatkan sektor pariwisata.
Kadin juga dapat berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, investasi kolaborasi, serta mendorong kemudahan berusaha.
Kadin Kapuas Hulu hendaknya dapat mengawal untuk hadirnya Peraturan Bupati. Kemudian, gandeng pengusaha di Kapuas Hulu dan wajib memiliki Kartu Tanda Anggota Kadin. Namun, penting untuk diingat bahwa Kadin harus netral dalam Pilpres.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa Kapuas Hulu memiliki banyak potensi ekonomi, termasuk potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan potensi konservasi. Pengembangan potensi pariwisata juga menjadi fokus yang penting.
“Kalau bisa kita kelola secara baik potensi konservasi ini, kita bisa jadi perhatian dunia. Saya setujui pengembangan potensi pariwisata, kita tidak kalah menarik dengan daerah lain,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Kratom juga menjadi potensi Kapuas Hulu saat ini. Pemda Kapuas Hulu baru memiliki peraturan daerah terkait Kratom.
“Semoga potensi ini dapat berkembang melalui kerjasama dengan Kadin,” harapnya. (*, Bayu)















