BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kejari Banyuasin Pastikan Tangani Perkara Dugaan Korupsi KORPRI Terus Berjalan

×

Kejari Banyuasin Pastikan Tangani Perkara Dugaan Korupsi KORPRI Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai digelarnya pemeriksaan terhadap Organisai Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Proses pemeriksaan perkara dugaan korupsi ditubuh KORPRI tersebut terkesan jalan ditempat dan pihak Kejari Banyuasin seolah-olah tidak serius untuk menangani perkara dan membongkar dugaan korupsi.

Tentunya masyarakat mengharapkan ketegasan pihak berwenang khususnya Kejari Banyuasin yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh para dewan pengurus KORPRI Kabupaten Banyuasin tersebut.

Menurut P (Inisial) salah satu ASN dilingkungan Pemkab Banyuasin saat diwawancarai mengatakan, ini menyangkut uang gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Banyuasin, gajinya dipotong setiap bulannya untuk membayar iuran wajib KORPRI, namun kenyataannya diduga kuat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi para Dewan Pengurus KORPRIabupaten Banyuasin dengan cara memalsukan laporan penggunaan dana Korpri setiap bulannya.

“Iurannya Dipotong dari gaji para ASN, namun diduga di salah gunakan untuk kepentingan salah satu pejabat, dan alasannya untuk operasional Kantor,” terang P geram.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Banyuasin mengatakan, Tim Penyidik Pidsus masih terus melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli.

“Kami telah meminta bantuan Ahli untuk menghitung kerugian negara yang disebabkan atas dugaan korupsi di KORPRI Kabupaten Banyuasin, sejak Desember 2023 dan sampai saat ini terus berkoordinasi untuk perkembangannya, dan kita pastikan dalam waktu dekat ini Ahli akan segera menerbitkan laporan hasil audit investigasi terkait kerugian negara yang disebabkan oleh Kasus korupsi KORPRI kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2022-2023 ini,” tegasnya.

Ia juga memastikan, terkait penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, kami berupaya semaksimalnya mungkin untuk mengusut perkara ini dan selalu bertindak sesuai SOP sehingga perkara ini mendapatkan kepastian hukum.

“Kami juga meminta seluruh pihak untuk mengawal Kasus korupsi KORPRI kabupaten Banyuasin,” urainya.