MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Polres Prabumulih dalam giat Jumat Curhat kali ini menyambangi kelompok masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cambai, (16/2/2024) pagi.
Untuk pertemuan dengan masyarakat itu, yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Prabumulih tersebut mensosialisasikan larangan Orgen Tunggal (OT) dengan menghidupkan musik remix.
Kapolres Prabumulih AKBP. Endro Aribowo melalui Kasat Binmas AKP Herri Jon Fajri didampingi KBO Sat Binmas Iptu Hendra Jaya, di Jumat Curhat kali ini pihaknya menyampaikan himbauan tentang larangan mengadakan orgen tunggal pada malam hari dan menghidupkan musik remix.
“Tentunya kita semua harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif,” katanya.
Tambah Kasat Binmas, “Salah satunya dengan melarang musik remix pada OT dimalam hari khususnya karena hal itu berpotensi terjadi hal hal yang tidak kita inginkan terkait Kamtibmas,” tungkas Herri. (Andri Bara)














