MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aditya Candra Kirana (40) akhirnya ditangkap Tim Bidik dari Subdit III Unit 2 Jatanras Polda Sumsel, setelah menghabisi nyawa M Robi (32) warga Kompleks Puspa Sari Blok Q No 1 RT 10 RW 16 Kenten Laut Talang Kelapa Banyuasin, sembilan tahun silam, Selasa (20/2/2024) pukul 13.00 WIB.
Tertangkapnya tersangka saat melintas di Jalan Pangeran Ayin, tepatnya samping Indomaret Kenten, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
“Benar, tersangka sudah kita amankan tadi siang. Kini kita msih lakukan pemeriksaan intensif,” tutur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yumar Hotma Parulian Sirait, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Sementara, tersangka mengaku dirinya kesal dengan ulah korban, yang membuat gaduh dan merusak rumah.
“Dia itu mendatangi rumah dan membuat keributan. Memang saya sempat menampar wajahnya, cuma tidak terlalu kuat,” urai tersangka.
Setelah itu, lanjut tersangka, selang beberapa waktu dia kembali lagi mendatangi rumah dengan membwa rombongan.