MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait adanya 11 laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tentang kecurangan di Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 kemarin, Polda Sumsel masih menunggu registrasi laporan dan baru akan berproses, Senin (26/02/2024).
Dari 11 laporan tersebut, tidak lain tiga laporan terkait sirekap san delapan laporan dari berbagai macam permasalahan, diantaranya dugaan money politic, penggelembungan suara, serta manipulasi.
Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya masih menunggu pengkajian dari Bawaslu.
“Setelah diregister, register dibahas, baru diteruskan kepada Polri,” papar Anwar.
“Intinya kami menunggu diteruskannya menjadi LP, karena sekarang masih proses pengkajian dari Bawaslu,” ujar Anwar.
Sementara Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat ditemui di Polda Sumsel.
“Untuk laporan yang sudah masuk ke kami pasca Pemilu ada 11 laporan, tiga laporan terkait sirekap dan delapan bukan domain kami, itu urusan KPU, karena penggelembungan suara dan manipulasi,” ungkapnya.