BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Hasil Pencocokan Form C dan D Di Kecamatan Mesuji Makmur Didapatkan Caleg Sri Sutandi Manipulasi 400 Suara Partai

×

Hasil Pencocokan Form C dan D Di Kecamatan Mesuji Makmur Didapatkan Caleg Sri Sutandi Manipulasi 400 Suara Partai

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Dugaan penggelembungan suara calon legislatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sri Sutandi didapati kepastian setelah pembongkaran kotak form C dan D Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Hingga Minggu (3/3) pukul 12.30 WIB, proses pencocokan perolehan suara melalui form C dan D masih berlangsung di KPU OKI.

Pembongkaran ini sendiri berawal dari dugaan Bawaslu OKI disaat mendapati selisih antara form C dan D dimana terdapat suara partai yang hilang dan masuk ke dalam suara calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi.

Titik terang dugaan kecurangan adanya indikasi penggelembungan suara menjadi jelas setelah penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat penambahan suara Caleg Sri Sutandi sekitar 400 suara.

Dewan Pembina BPPSS, M. Sigit Muhaimin, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan manipulasi data suara dan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum PPK Kecamatan Mesuji Makmur.

“Dugaan kami adalah adanya pemindahan suara partai politik ke suara caleg DPRD Provinsi dari Partai Nasdem nomor urut 1 atas nama Sri Sutandi,” tegas Sigit.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengungkapkan bahwa dari 19 desa di Kecamatan Mesuji Makmur, ada 10 desa yang terindikasi melakukan manipulasi data.

“Dari total 160 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan tersebut, sebanyak 59 TPS terindikasi melakukan kecurangan,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Romi, Bawaslu OKI merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI untuk membuka kotak form C dan D sebagai langkah untuk menemukan ketidakcocokan dalam perolehan suara antara Partai Nasdem dan caleg Nasdem nomor urut 1.

Dalam penanganan kasus ini, Bawaslu berkomitmen untuk memperbaiki situasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Dugaan manipulasi data tersebut telah kami laporkan kepada Bawaslu Sumsel. Kami mendesak agar penggelembungan suara nomor urut 1 dari Partai Nasdem harus terungkap,” tambahnya.

Terpisah, Divisi Penyelenggaraan Pemilu OKI, Antoni Ahyar, menjelaskan bahwa KPU bertanggung jawab secara teknis terhadap tahapan penyelesaian pemilu, namun proses penanganan atas kasus ini berada di tangan Bawaslu,

“Secara teknis tahapan penyelesaian merupakan tanggung jawab KPU. Sedangkan namun proses penanganan atas kasus ini berada di tangan Bawaslu,” tandasnya