MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Desa (Kades) Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Agus Waluya kepergok wartawan saat mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (18/3/2024).
Pantauan media, kedatangan Agus Waluya lebih dikenal sebutan Agus Jendral mengenakan seragam dinas selaku Kades nampak terlihat sangat tergesa-gesa sekali.
Saat dijumpai oleh awak media, Agus Jendral mengatakan ia mengaku kedatangannya dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenal lebih dekat dengan orang nomor satu di Pemerintah kabupaten Tulungagung.
Selain itu, sambung dia, dihadapan Pj Bupati Tulungagung ia curhat masalah pertanahan saat ini terjadi di masyarakat khususnya warga Desa Plosokandang.
“Kami hadir menemui Pak Pj Bupati Heru Suseno selain untuk menjalin silaturahmi sekaligus lebih dekat mengenal beliau sebagai pemimpin baru di Tulungagung,” ucapnya.
“Selain itu, tadi saya juga curhat terkait masalah pertahanan saat ini terjadi di masyarakat,” imbuhnya.
Agus Jendral menambahkan dihadapan Pj Bupati Heru Suseno ia memaparkan banyaknya keluhan terkait masalah pertanahan di Desa.
Ia pun menyinggung persoalan atas pelayanan lembaga yang mengurusi pertanahan, jelas dia, bahwasanya saat ini kebijakan antara pemerintah daerah dengan lembaga teknis pertanahan, dirasa tidak sedang baik-baik saja. “Saat ini pengurusan sertifikat tanah, dirasa masih sulit. Masyarakat lebih banyak menjadi obyek daripada subyek,” tambahnya.
“Tadi saya sampaikan ke beliau (Pj Bupati) terkait kendala pengurusan administrasi pertanahan. Anehnya, hal ini baru terjadi akhir-akhir ini saja, semenjak kantor pertanahan di jabat oleh Kepala yang baru,” sambungnya.
“Dulu tidak seperti ini sebelum dijabat Kepala Pertanahan yang baru, sebab setiap pengurusan administrasi pertanahan selalu lancar,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Agus Jendral menjelaskan kebijakan pemerintah daerah saat ini dianggap tidak bisa digunakan sebagai referensi untuk melakukan administrasi.
Mengapa demikian, kata dia, terutama ketentuan soal tanah waris dan tanah jual beli, yang sebelumnya kebijakan pemerintah daerah bisa digunakan sebagai referensi penyelesaian.
“Jujur saja saya tadi kaget setelah curhatan masalah pertahanan ini didengar Pak Pj Bupati, beliau katakan akan lakukan komunikasi dan bertanya kepada dinas terkait dalam hal ini Bapenda termasuk soal pajak, sehingga nantinya akan digunakan sebagai referensi jika pihaknya melakukan komunikasi dengan Kepala ATR- BPN Tulungagung,” tandasnya.














