BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Gelar Aksi Lanjutan, Formaspede Tulungagung Dorong Empat Tokoh Nasional Pimpin Gerakan Rakyat, Ada Apa?

×

Gelar Aksi Lanjutan, Formaspede Tulungagung Dorong Empat Tokoh Nasional Pimpin Gerakan Rakyat, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Puluhan pejuang demokrasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formaspede) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur kembali menggelar aksi damai lanjutan di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (29/3/2024) Sore.

Saat dijumpai, Ketua Formaspede Kabupaten Tulungagung, Nanang Rohmat mengatakan aksi damai dan doa bersama pada sore hari ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya pernah digelar pada 5 Maret 2024.

Bahkan, sambung Nanang Rohmat mantan Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Tulungagung, aksi damai kali ini pihaknya mendorong keempat tokoh nasional seperti Sri Sultan Hamengkubuwono X, Megawati Soekarno Putri, M.Jusuf Kalla, dan Habib Rizieq Syihab agar memimpin gerakan rakyat.

“Kita hadir disini karena aspirasi masyarakat yang khususnya berpikir waras, mereka mengganggap dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara itu ada persoalan yang perlu diselesaikan. Maka, kami mendorong agar keempat tokoh nasional agar tampil menjadi pelopor rakyat menggugat,” kata Nanang disela-sela aksi dihadapan awak media.

Nanang menambahkan gelaran aksi damai ini pihaknya konsisten mendorong kepada wakil rakyat di pusat sana (DPR RI) untuk melakukan haknya agar mendorong bergulirnya hak angket terkait masalah-masalah terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Perlu digarisbawahi apa yang kita dorong untuk hak angket ini bukan masalah menang atau kalah dalam Pemilu 2024, tapi masalah proses saat sebelum dan sesudah pencoblosannya,” tambahnya.

“Selain itu juga terkait indikasi penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan mulai dari indikasi intervensi yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

“Juga dari pihak pelaksana Pemilu baik KPU maupun Bawaslu ini dengan bergulirnya hak angket agar bisa diselidiki indikasi kecurangan tersebut. Bahkan, kami juga membaca dari media online nasional bahwa Bawaslu Republik Indonesia memvonis KPU RI bersalah dalam menyelenggarakan Pemilu terkait adanya penggelembungan suara yang dilakukan salah satu partai di dapil Jawa Timur VI,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan dalam aksi damai ini pihaknya juga mendoakan kepada mereka saat ini sedang memperjuangkan keadilan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami juga objektif kok, jadi kalau memang mereka tidak layak menang (Berjuang di MK) ya jangan dimenangkan begitu juga dengan membawa data-data akurat memang terbukti terjadi indikasi kecurangan dalam Pemilu, seharusnya ya layak untuk dimenangkan,” urainya.