Jual Gas Melon di Atas HET Wilayah Hukum Kota Lubuklinggau Bakal Berurusan Dengan Polisi

MATTANEWS.CO, LUBUK LINGGAU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tim Satuan Reskrim Pidsus Polres Lubuklinggau melakukan sidak kepada agen maupun pangkalan penyalur tabung Gas LPG 3 kilogram yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Senin (1/04/24).

Tim Pidsus Polres Lubuklinggau yang di pimpin oleh Kanit Pidsus Ipda Dedi beserta personil juga memberi himbauan terhadap agen maupun pangkalan penyalur LPG 3 kilogram untuk tidak menjual tabung gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh pemerintah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kanit Pidsus IPDA Dedi menjelaskan kepada awak media.

“Kegiatan sidak hari ini merupakan kegiatan rutin Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau dalam menyikapi isu-isu terkait kelangkaan dan mahalnya harga eceran tabung gas LPG 3 kilogram dimasyarakat khususnya di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, apa lagi ini Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah/tahun 2024 pasti kebutuhan akan tabung gas LPG 3 kilogram ini meningkat di masyarakat,” ujar IPDA Dedi.

Bagikan :

Pos terkait