MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Pj. Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Asra berhasil kembalikan gema takbir malam Idul Fitri 1445H/2024M. Pasalnya setelah beberapa tahun sempat vakum suasana takbir di Kabupaten, disebabkan pasca Covid-19 yang melanda negeri ini.
Keberhasilan Pj Bupati Aceh Tamiang tersebut, tampak jelas saat dirinya mengeluarkan Surat Bupati Aceh Tamiang, dengan Nomor : 451.15/1005 perihal Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M tertanggal 18 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Drs. Asra.
“Sudah 4 (empat) tahun, kabupaten ini absen dalam festival takbir keliling malam idul Fitri, karena pandemi Covid-19,” ujar Pj. Bupati Asra, Selasa (9/4/2024).
Menimpali pernyataan Pj Bupati Aceh Tamiang tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam selaku penanggungjawab kegiatan, Syamsul Rizal,
“Sesuai dengan surat Pj. Bupati Aceh Tamiang, Bapak Asra, malam ini digelar Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang diikuti oleh Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam serta kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” sebutnya.
Kendati demikian, Kadis Syariat Islam itu, meminta seluruh kendaraan peserta festival bisa hadir sebelum pelepasan. Hal ini guna menyusun kendaraan yang menyemarakkan syiar perayaan hari besar umat Islam di seluruh dunia tersebut.
“Kendaraan Festival akan kita susun/atur dulu. Jadi peserta dapat hadi pada waktu yang telah ditetapkan. Setelah kita atur, pada pukul 20.30 WIB Bapak Pj. Bupati beserta Forkompinda lainnya akan bersama melepaskan peserta festival,” Terangnya.
Untuk rute festival, sambung Samsul Rizal, yaitu dari Kantor Bupati menuju Kota KualaSimpang selanjutnya Rantau disambung ke pertigaan Tugu Perjuangan Upah, kemudian Karang Baru dan kembali ke Kantor Bupati.
“Untuk festival sendiri, telah dipersiapkan hadiah dengan jumlah total mencapai Rp. 40 juta. Rinciannya, Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp. 10 juta, Juara II mendapatkan uang tunai senilai Rp. 7,5 juta, Juara III mendapatkan uang tunai senilai Rp. 5 juta. Sedangkan Juara IV, V dan VI masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp. 2,5 juta,”Ungkap Kadis Syariat Islam, Samsul Rizal S.Ag.
Amatan media, antusias masyarakat yang ikut menikmati semarak festival takbiran membeludak.