BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Dinamika Pilkada 2024, Pj Bupati Tulungagung : Masyarakat Silakan Laporkan Apabila ASN Gunakan Anggaran dan Fasilitas Pemerintah

×

Dinamika Pilkada 2024, Pj Bupati Tulungagung : Masyarakat Silakan Laporkan Apabila ASN Gunakan Anggaran dan Fasilitas Pemerintah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Menyisakan tujuh bulan lagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akan digelar pada 27 November 2024. Menariknya, ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang statusnya masih menjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada).

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., mengatakan ia mempersilahkan kepada masyarakat agar turut serta mengawasi apabila mereka (ASN) menggunakan anggaran maupun fasilitas pemerintah agar segera dilaporkan.

“Iya benar ada 4 ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung yang sudah pamit akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024,” ucap Heru dihadapan awak media seusai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung, Jumat (26/4/2024).

“Jika ada ASN yang nantinya menggunakan anggaran maupun fasilitas pemerintah, silakan masyarakat melaporkan kepada kami,” imbuhnya.

Heru menambahkan secara individual, seorang ASN merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki hak dalam kebebasan berserikat dan berkumpul, juga bahwa bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

Kendati demikian, sambung dia, seorang ASN juga terikat dengan kode etik dan kode perilaku sebagai ASN. Hal ini menjadi kondisi yang dilematis bagi seorang ASN, dimana antara hak pribadi dan kewajiban untuk menjaga netralitas saling berseberangan.

“Saya pikir masih menjadi hak mereka, terkait hak politik ASN itu tidak dihilangkan yang penting masih dalam koridor bahwa mereka tidak melanggar
etika,” tambah Heru saat ini masih menjabat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut Heru menjelaskan ia mempersilahkan kepada masyarakat agar turut dalam mengawasi apakah mereka (ASN) yang turut dalam kontestasi Pilkada nanti menggunakan anggaran maupun fasilitas pemerintah.

“Misalnya ada kekuatiran mereka (ASN) ada perbuatan melanggar dengan menggunakan anggaran dari pemerintah, silakan masyarakat yang juga turut mengawasi apakah menggunakan atau tidak, dan misalkan ada silakan dilaporkan kepada kita,” terangnya.

“Sebab saat ini kami (Pemkab Tulungagung) sudah membentuk tim yang diketuai Pak Sekda. Untuk membahas dan mengevaluasi bagi ASN yang disinyalir melanggar,” urainya.

“Kita juga memberikan sanksi bukan sekedar sanksi tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Saat dicercar pertanyaan oleh awak media, bagaimana bisa memastikan bahwasanya para ASN ini bisa fokus dalam bekerja, di lain sisi mereka akan maju dalam kontestasi Pilkada, Heru menjawab secara lugas dan tegas. “Jadi begini, kita lihat target yang sudah ditentukan itu tercapai atau tidak dalam satu tahun, sebab mereka juga dibatasi waktu ketika betul-betul akan maju dalam kontestasi Pilkada Tulungagung 2024 pada bulan Agustus 2024 batas waktu untuk pendaftaran,” ujarnya.

Menurut Heru, ia mengakui keempat ASN tersebut sudah pamit untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tulungagung 2024. Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwasanya mereka itu belum tentu juga akan maju semua.

“Makanya ketika sudah akan melakukan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum, maka harus mengajukan surat pengajuan pengunduran secara resmi itu harus karena sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Perlu diketahui, keempat ASN dilingkungan Pemkab Tulungagung yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Tulungagung 2024 diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Drs. Santoso, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, S.Sos dan Hari Prastijo Camat Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung.