MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –Apresiasi setingginya untuk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu yang dalam waktu sesingkat mungkin mengungkap kasus misteri kematian seorang wanita yang diketahui bernama Erni Fatmawati Alias Icu Wati, warga Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu, Senin (24/2024).
KSD alias MSD, warga Dusun Guci Betuah, Desa Martadana, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu tak dapat berkelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti atas meninggalnya korban dalam kondisi tewas dengan luka tembak ditubuhnya. Tak urung KSD alias MSD langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Tersangka ini terancam hukuman mati atau seumur hidup, sebagaimana terdapat dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing.
Dijelaskan Rianto, awalnya korban diduga korban lakalantas, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata terdapat luka seperti lobang peluru ditubuh korban.
“Kami menduga lobang yang ada di tubuh korban tersebut, seperti luka tembak menggunakan senjata rakitan, jenis bomen/patah, yang biasa digunakan untuk berburu hewan liar,” urainya.
Rianto menerangkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didukung dengan alat bukti dan barang bukti yang ada, mengerucut pada KSD Alias MSD, yang diduga kuat pelaku penembakan terhadap korban.
“Sesegera itu, anggota menjemput tersangka, Senin (15/4/2024) pukul 17.00 WIB. Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengakui dirinya yang telah membunuh korban,” bebernya.
Disinggung motif pembunuhan, Rianto menambahkan karena sakit hati.
“Motifnya sakit hati, atas penghinaan korban yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, serta menghinaan terhadap almarhum ayahnya dan anak tersangka, hingga membuat sakit hati,” urainya.
Rianto menambahkan, hingga saat ini penyidik masih terus menggali keterangan tersangka.
“Berkasnya masih terus kami lengkapi,” tukasnya.














