MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menyebut dugaan pembobolan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023 secara total hingga puluhan miliar rupiah.
Pernyataan itu dikatakan Yasin K selaku Bendahara Perkumpulan Badak, Kabupaten Tulungagung di salah satu Kedai kopi, Senin (6/5/2024) Siang.
“Kami menduga telah terjadi pembobolan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2022 dan 2023 sejumlah Rp. 52. 242. 930. 650 rupiah,” ucap Yasin sembari geleng-geleng kepala itu.
Atas dugaan tersebut, kata dia, sebenarnya pihaknya sudah melakukan hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, kendati demikian saat itu berakhir dengan deadlock.
“Dari tindak lanjut hearing bersama DPRD Tulungagung (Komisi A) beberapa hari lalu yang berakhir deadlock, daripada berkembang liar kami dari Perkumpulan BADAK memutuskan akan melaporkan terkait dugaan pembobolan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2022 dan 2023 yang sebesar Rp. 52. 242. 930. 650 rupiah,” tambahnya.
Lebih lanjut Yasin menjelaskan ia menduga modus pembobolan APBD Tulungagung tahun 2022 dan 2023 yakni berupa Hibah Fiktif dan menyerupakan Program Nasional pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi yaitu pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Kesetaraan.
“Secara terperinci dugaan kerugian negara tersebut diantaranya berupa Hibah Fiktif tahun 2022 sebesar Rp. 5.187.828.650 rupiah, Hibah Fiktif tahun 2023 sebesar Rp.4.288.152.000 rupiah, dan Hibah Pokir tahun 2023 sebesar Rp. 722.750.000 rupiah,” terangnya.
“Selain itu, BOP PAUD tahun 2022 sebesar Rp.18.780.000.000 rupiah, BOP PAUD tahun 2023 sebesar Rp.17.688.000.000 rupiah, BOP Kesetaraan tahun 2022 sebesar Rp. 2.725.800.000 rupiah, dan BOP Kesetaraan tahun 2023 sebesar Rp. 2.850.400.000 rupiah,” imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya akhirnya akan melaporkan atas dugaan pembobolan APBD Tulungagung tahun 2022 dan 2023 berawal saat hearing bersama DPRD Tulungagung berakhir deadlock.
“Padahal saat digelar hearing bersama DPRD Tulungagung itu kami sudah persiapkan data lengkap kami atas dugaan pembobolan APBD Tulungagung tahun 2022 dan 2023, tapi harus bagaimana lagi kok stakeholder terkait tidak hadir (Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah kabupaten) sehingga dalam hearing kami tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ujarnya.
“Dengan berat hati dan terpaksa kami akhirnya melaporkan dengan berbekal data-data sebagai bukti yang sudah dianggap cukup. Adapun yang kami laporkan adalah Dinas pengguna anggaran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), sekaligus Badan Anggaran DPRD Tulungagung,” pungkasnya.














