MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok Caffe, di Jalan Lintas Timur RT 015/RW 005 Kecamatan Putussibau Selatan dikeluhkan masyarakat sekitar, Selasa (7/5/2024).
Keluhan masyarakat ini, bukan tanpa alasan. Pasalnya, lokasi tersebut persis berada di pemukiman warga dan membuat masyarakat resah, sehingga aktivitas operasinya menganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di malam hari saat waktunya beristirahat.
Masyarakat setempat juga pernah menolak keberadaan Caffe tersebut dan meminta kepada pihak terkait, untuk mencabut izin operasionalnya.
“Kami sudah sering menerima laporan masyarakat setempat. Lokasi tersebut tutup pukul 04.00 WIB. Keluhan itupun sudah kami sampaikan kepada pemerintah terkait, namun masih saja tempat hiburan malam tersebut beroperasi,” tutur Ketua RT015/RW005, Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan, Suwardi.
Suwardi menjelaskan, sebelumnya, dilokasi tidak jauh dari tempat hiburan tersebut, ada juga cafe yang sama, tapi sudah tutup.
“Cafe yang ini baru beroperasi sejak beberapa tahun terakhir. Kami sudah meminta ijin untuk melakukan operasi, namun ijinnya belum keluar. Disini sebelumnya juga ada tempat yang sama, rapi sudah tutup,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti kembali keluhan warga tersebut, Suwandi mengaku bahwa pihaknya dalam seminggu terakhir ini telah melaksanakan rapat, yakni pada Selasa, 23 April 2024.
Diketahui, dalam rapat tersebut warga kembali memutuskan sepakat menolak keberadaan tempat hiburan malam berkedok caffe yang beroperasi di wilayah RT015/RW005, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan itu.
“Penolakan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya yakni dengan beroperasinya tempat hiburan malam tersebut dirasakan sangat meresahkan serta menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat,” ujar Suwandi.
Dijelaskan Suwandi, musik yang ditimbulkan dari beroperasinya tempat hiburan malam tersebut dirasakan sangat mengganggu karena menimbulkan polusi suara. Lebih parahnya lagi, kata Dia, beroperasi pada saat istirahat malam bahkan sampai dinihari.
“Dampak dari beroperasinya tempat hiburan malam tersebut juga yaitu para pengunjung sering berkelahi di sekitaran tempat itu dan di jalan umum,” paparnya.
Menurut Suwandi, aktivitas tidak terpuji tersebut juga sangat mengganggu keamanan warga, karena tempat tersebut berada di wilayah pemukiman penduduk.
“Tontonan dan lingkungan yang buruk akibat dari beroperasinya caffe tersebut juga dikhawatirkan akan memberikan dampak yang buruk terhadap tumbuh kembang anak- anak,” urainya.
Atas masalah ini, kata Suwardi, pihaknya sering kali melaporkan Caffe yang beroperasi di wilayah nya ke dinas terkait namun tidak ada respon.
“Kita sangat berharap Caffe yang ada di wilayahnya itu dapat ditutup saja agar tidak beroperasi lagi. Karena Caffe itu berada di pemukiman,” ungkapnya.
Sementara Azmiyansyah Kasi Pengendalian Operasi Stat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait keluhan masyarakat terhadap keberadaan Caffe di Kelurahan Kelamin Hulu.
“Ini sudah kedua kalinya masyarakat mengeluh terhadap beroperasinya Caffe tersebut. Kalau dulu keluhan masyarakat itu sering terjadinya perkelahian. Kalau sekarang keluhan terhadap kerasnya musik,” bebernya.
Terhadap persoalan tersebut, Azmi mengatakan, mengharapkan agar permasalahan tersebut terlebih dahulu bisa dimediasi antara pemilik atau pengelola Caffe dan masyarakat. Jika nanti dari hasil mediasi yang dilakukan nanti tidak diindahkan maka pihaknya akan bertindak melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha tersebut.
“Harusnya dari pemilik Cafe harus menghormati keamanan dan kenyamanan masyarakat sehingga masyarakat tidak terganggu,” urainya.
Lanjut Azmi, selama ini dari pantauan pihaknya, Caffe yang ada di Kedamin Hulu ada dugaan melakukan pelanggaran, dimana banyak anak bawah umur yang santai dan minum di Caffe tersebut.
“Maka kita harapkan juga dari Dinas Perizinan agar lebih selektif ketika memberikan atau memperpanjang izin operasi kepada usaha Caffe ini,” jelasnya.
Sementara IPTU Egnasius Kapolsek Putussibau Selatan mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum ada mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keluhan terhadap keberadaan Caffe di Kedamin Hulu.
“Hingga hari ini belum ada komplain dari masyarakat yang ditujukan ke kita terkait Caffe tersebut,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, sejauh ini selama pihaknya melakukan patroli, untuk operasional cafe Kedamin Hulu terkadang hanya di waktu tertentu saja operasional mereka hingga pukul 12 malam.
“Jika diluar malam minggu, Caffe ini beroperasinya sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIB, mereka sudah sunyi. Keributan pun tidak pernah terjadi,” pungkas Kapolsek.














