MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat listrik padam kurang lebih lima jam di Polrestabes Palembang, sejumlah pelayanan publik, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terganggu, Senin (13/5/2024).
“Iya pak, gara-gara mati lampu tidak bisa mencetak SKCK pak,” ungkap warga Talang Jambe, Heni (30) saat diwawancarai wartawan.
Heni menjelaskan, dirinya tiba ke Polrestabes pukul 10.00 WIB.
“Memang saya datang sudah listrik padam, saya pikir cuma sebentar, karena jika saya pulang ke rumah, jauh Talang Jambe,” ujarnya.
Kasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol MP Nasution membenarkan adanya pemadaman listrik di Polrestabes Palembang.
“Benar mas, listrik padam sejak pagi, pelayanan sedikit terganggu,” urai Kompol MP Nasution.
Kendati pelayanan masyarakat mengalami sedikit hambatan, Kompol MP Nasution tetap memberikan yang terbaik.
“Kita tetap berikan pelayanan terbaik. Kita berikan informasi kepada masyarakat yang baik, mudah-mudahan masyarakat memahami,” tuturnya.
Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, melalui Kanit Reqident, Iptu Inaryani mengatakan tidak ada hambatan dalam melayani pemohon SIM.
“Meski kondisi lampu padam dari pagi, kami tetap melayani seperti biasanya, karena kami menggunakan genset,” urainya.
Kendati terlihat pemohon bertumpuk, lanjut Inaryani, itu dikarenakan dua hari libur.
“Memang pemohon sedikit numpuk, karena libur selama dua hari. Jadi hari inilah mereka membuat SIM, baik itu pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan,” tukasnya.














