* Juru bicara Almasta : Proses Sudah di Kemendagri RI
MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Suasana ruang pringgitan dalem Pendapa Kongas Arum Kusumaning terkesan memanas, saat Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menolak dengan tegas permintaan Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno untuk menyerahkan berkas tuntutan saat menggelar aksi damai di halaman Pemerintah kabupaten (Pemkab) beberapa pekan lalu.
Pernyataan itu dikatakan Anwar selaku Juru bicara Almasta seusai menghadiri undangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam agenda Penyerahan dokumen tuntutan Almasta kepada Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (29/5/2024) Siang.
“Kami menolak dengan tegas serahkan berkas tuntutan kepada Pak Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, alasannya apa karena terkesan sudah sepelekan saat kami gelar aksi damai di halaman Pemkab waktu itu,” ucapnya.
“Berkas tuntutan itu kami sudah serahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” imbuhnya.
Dia menambahkan Aliansi Masyarakat Tulungagung merupakan gabungan 18 lembaga baik itu dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun kawan-kawan dari awak media yang tergabung di Alap-alap 9.
Aksi damai Almasta, sambung dia, merupakan salah satu tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) dalam mengawal dan mengkritisi jalannya pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
“Pada intinya, kami gelar aksi ini salah satu poinnya menuntut dan mendesak Kemendagri agar segera melakukan evaluasi kinerja Pj Bupati Tulungagung selama 8 bulan ini,” tambahnya.
“Jelas kok, surat yang sudah kami laporkan ke Kemendagri waktu itu menuntut agar Kemendagri mengganti Pj Bupati Tulungagung saat ini,” sambungnya.
“Perlu digarisbawahi bahwa aksi Almasta sama sekali tidak ada tunggangan politik meskipun sebentar lagi akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan pihaknya menolak penyerahan dokumen tuntutan Almasta, ia berpandangan kenapa baru sekarang, lantas kemana saat pihaknya menggelar aksi damai, padahal tuntutannya merupakan keluhan dari masyarakat.
“Akhirnya, kawan-kawan berinisiatif menyerahkan surat tuntutan itu datang langsung ke kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Jakarta,” tambahnya.
“Semua bisa melihat telah terjadi ketegangan antara Almasta dengan Pemkab Tulungagung, hal ini semoga menjadi atensi Kemendagri dalam melakukan evaluasi kinerja Pj Bupati Tulungagung untuk kedepannya,” imbuhnya.
“Pada intinya, tuntutan kami sangat jelas sekali mendesak Kemendagri mengganti Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno karena dipandang selama ini kinerja kurang maksimal dan lemah dalam melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya.














