MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Ketua Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Hendri Dwiyanto menyoroti dugaan praktik numpang Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menimbulkan polemik.
Menurut dia, dirinya sudah mengantongi data-data dugaan praktik numpang KK pada PPDB tahun ajaran 2024-2025 dan ini sangat meresahkan publik.
Hal itu, lanjutnya, sebagian masyarakat masih menilai kualitas pendidikan tidak merata sehingga fenomena berebut sekolah favorit kembali terjadi.
“Data-data itu sudah kami kantongi, polanya hampir sama seperti tahun lalu, biarlah stakeholder terkait bisa pertanggungjawaban merebaknya praktik-praktik numpang KK pada PPDB saat ini. Bahkan, isu itu kami sudah dalami terkait pengurusan sebuah KK pada PPDB harganya pun sudah dipatok loh, ngeri-ngeri sedap kalau seperti ini,” tutur Hendri kepada media online nasional Mattanews.co, di salah satu kafe di pusat Tulungagung, Jumat (7/6/2024).
Dia menambahkan, sebenarnya dugaan praktik numpang KK ini yang kepentingannya pada PPDB sudah pernah terjadi pada tahun lalu, dan ia pun melaporkan ke aparat penegak hukum.
“PPDB berjalan tidak fair, hal ini perlu kami kontrol, bahkan kami juga telah menemukan dari ada sebuah keluarga yang orang tuanya berkeinginan anaknya bisa sekolah di tempat favorit mereka berupaya dengan segala cara agar bisa menitipkan ke saudaranya yang bisa titik azimutnya ke koordinat sekolah yang dituju lebih mudah,” tandasnya.
Dirinya menduga hal itu bisa terjadi tanpa ada bantuan dari pihak oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta oknum Kepala Desa atau Lurah setempat numpang KK atau pindah KK jelas tidak mungkin terjadi.
“Sedangkan isu kami terima dari salah satu masyarakat yang mengurus KK di Dukcapil itu juga tidak gratis tapi harus merogoh kocek yang tidak sedikit,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan terkait polemik ini pihaknya sudah memiliki pengalaman seperti tahun-tahun sebelumnya bahwasanya ada sebuah keluarga yang berkeinginan anaknya bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat yang favorit.
Fenomena tersebut, jelas dia, justru akan menimbulkan keresahan di masyarakat, maka dari itu ia berharap kepada aparat penegak hukum turut mengawal selama PPDB di Kabupaten Tulungagung.
“Keresahan masyarakat ini harus disegera dicarikan solusinya, kami berharap tugas APH bisa maksimal. Akibat adanya praktik-praktik titip KK atau pindah KK secara mendadak harus dicurigai, karena apa yang menjadi korban justru anak-anak yang benar-benar pandai secara akademik akhirnya tergeser oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya meraup keuntungan probadi,” pungkasnya.














