MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) proses PPDB Tingkat SMAN di Kota Palembang, hasilnya terbukti ada ratusan siswa yang lolos jalur prestasi dengan cara maladminstrasi, Jumat (28/06/2024).
“Adapun hasil pemeriksaan kami 911 nama terbukti (maladminstrasi), nama ini seharusnya tidak masuk namun saat pengumunan justru lolos,” ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah saat rilis dikantor Perwakilan Ombudsman Sumsel jalan Radio No.01, Ilir Timur I Palembang, Jumat (28/6/2024).
Ratusan nama tersebut berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri unggulan di Palembang. Sebelumnya berdasarkan laporan awal soal dugaan maladminstrasi, sejumlah sekolah yang terlapor yakni SMA N 1, 3, 5, 6, 17 dan 18.
“Dari yang masuk (lolos) pasca pengumuman PPDB 31 april 2024, ada 10 sekolah (terlapor maladministrasi) mayoritas jalur prestasi, sedangkan untuk zonasi ada 2-3 laporan,” terangnya.
Sejumlah sekolah terlapor yang melakukan maladminstrasi sempat dilakukan pemanggilan oleh Ombudsman Sumsel untuk verifikasi serta validasi data siswa pendaftar jalur prestasi. Setelah pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalagunaan.
“Jadi persoalan PPDB prestasi ini sepeti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lolos, sementara yang skor 300, ternyata lolos,” jelasnya.
Verifikasi Ombudsman Sumsel terhadap tahap sekelsi PPDB Sumsel jalur prestasi juga dilakukan sistem koreksi langsung ke seluruh SMA Negeri sebanyak 22 sekolah dan ditemukan 80 persen benar terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Nilai skor ini (tinggi) sebenarnya lolos, tapi kenyataan dalam hasil investigasi, di lapangan saat pengumunan nama dengan nilai tinggi tak lolos,” tandasnya.
Adrian menambahkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Ombudsman Sumsel, nama-nama yang tak lolos PPDB SMA 2024 ternyata memenuhi serta memperoleh angka dan nilai ambang batas yang telah ditetapkan sekolah dari awal.
“Data ini didapat dari pemanggilan sekolah, dan kepala dinas dengan melibatkan inspektorat. Misal ambang batas peringkat sekolah di angka 150, tapi yang lolos malah peringkat 200 bahkan yang tidak mendaftar di sekolah terkait juga lolos,” tukasnya.














