* Terkait Keluhan Jalan Rusak Selingkar Waduk Wonorejo
MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Menanggapi keluhan jalan rusak selingkar Waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang (PUPR) akan surati ke Kementerian guna meminta anggaran.
Pernyataan itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, S.STP., M.Si., seusai menghadiri hearing bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perwakilan stakeholder terkait dengan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo setempat, Kamis (1/8/2024).
“Jadi begini, dalam rapat tadi bersama Komisi D DPRD Tulungagung dan perwakilan stakeholder terkait itu warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo meminta agar segera dilakukan perbaikan,” ucap Dwi Hari Subagyo seusai rapat dihadapan awak media.
Dikatakannya, ini bukan domain Pemkab Tulungagung, tapi di Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).
“Maka kami akan bersurat ke Kementerian guna meminta anggaran,” imbuhnya.
Mantan Camat Ngantru, Kabupaten Tulungagung menambahkan dalam hearing setelah mendengarkan keluhan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, dirinya segera mengusulkan secara bersama-sama Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno untuk melayangkan surat ke Kementerian PUPR Republik Indonesia, selain itu juga ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
“Jangka pendek seperti itu, selain
secara sporadis dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) ada anggaran untuk melaksanakan perbaikan di beberapa spot-spot tapi tidak bisa semuanya,” tambahnya.
Menurut dia, dari beberapa opsi yang tadi disampaikan dalam hearing bersama warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo salah satunya terkait ruas jalan
sepanjang 7 atau 6 kilometer dimana itu merupakan aset milik warga setempat agar bisa dihibahkan ke Pemkab Tulungagung atau Pemerintah Desa Wonorejo.
“Jalan ini milik aset warga bagaimana caranya biar penanganan lebih cepat agar dihibahkan ke Pemkab atau Pemdes, tapi permintaan warga agar sebelumnya diperbaiki keseluruhannya dulu. Jadi, kalau nanti dihibahkan kami sudah siap,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan adapun kerusakan jalan selingkar Waduk Wonorejo dari 24 kilometer ada sekitar 50 persen, yang mengalami rusak berat, sedangkan ada 30 persen yang lain lubang-lubang dan 80 persen kondisi tidak baik.
“Solusi terdekat kita bersurat ke Kementerian PUPR karena domain memang bukan di kita, kalau di tempat kita itu sangat gampang sekali. Punya BBWS untuk jalan itu ada 7 kilometer yang 14 kilometer itu punya Perhutani. Seharusnya disampaikan dalam rapat agar segera diurus, walaupun secara esisting bisa dilewati tapi secara administrasi harus segera diurus, kayak pengalaman kami saat ngurus Jalan Lintas Selatan (JLS ) itu milik Perhutani, tapi kita uruskan Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan waktunya ini tidak hanya 1 atau 2 hari. Nanti yang diusulkan ke Kementerian PUPR itu secara keseluruhan jadi nanti biar kementerian yang memperbaiki, apalagi dari pihak BBWS juga sudah membuat detail perencanaan,” urainya.
Dikatakannya, sebenarnya hanya 7 kilometer secara administrasi, sesuai berita acara hibah dan sisanya masih proses dan belum tuntas istilahnya.
“Dan, saya tanya tadi ternyata masih ada ijin prinsip saja pemakaian kawasan hutan bukan ijin pinjam pakai, seharusnya kondisi harus clean untuk jalan sebelum dihibahkan ke Pemkab,” pungkasnya.














