MATTANEWS.CO, SERGAI – Hampir dua minggu berlalu sejak penembakan tragis yang menewaskan pelajar SMP berinisial MAA (13) di Kecamatan Perbaungan, namun pelaku utama yang diduga merupakan oknum TNI AD bertugas di Kodim 0204/DS belum juga ditangkap.
Meskipun tim gabungan Satreskrim Polres Serdang Bedagai bersama Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan empat orang tersangka yang terlibat sebagai pelaku pembantu.
Tim kuasa hukum keluarga korban kini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Sergai. Menurut Rohdalahi Subhi Purba, Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban, pihaknya merasa Polres Sergai terkesan gamang dan lamban dalam mengungkap pelaku utama.
“Kami kecewa karena berkas penyidikan yang melibatkan pelaku dari kalangan militer dan sipil belum diproses dengan benar. Seharusnya, proses koneksitas yang melibatkan oknum militer dilaksanakan dengan serius,” ujarnya Rohdalahi Purba saat dihubungi Metro24jam.news melalui telepon, Jum’at (13/9/2024).
Rohdalahi Purba menambahkan, jika Polres Sergai merasa kesulitan menangani kasus yang melibatkan oknum militer, seharusnya berkas tersebut diserahkan ke Polisi Militer.
“Kami telah berkoordinasi dengan Subdenpom Lubuk Pakam dan Pomdam 1 Bukit Barisan, dan mereka menyatakan menunggu Polres Sergai untuk menyerahkan hasil penyidikan. Jadi, kami bertanya-tanya, apakah Polres Sergai benar-benar gamang, tidak paham aturan, atau mungkin ada kesengajaan?” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sergai melalui Plt. Kasi Humas Sergai, Ipda Nauli Siregar, membenarkan bahwa empat pelaku sipil telah diamankan.
Mereka masing masing berinisial EJN alias R (31) warga kabupaten Deli Serdang, MAA alias E (22) warga Kabupaten Deli Serdang, AP alias S (25) Kabupaten Sergai, dan PMS alias S (47). Namun, penangkapan ini belum termasuk pelaku utama yang diduga kuat adalah oknum TNI AD.
Perlu diketahui, penembakan yang merenggut nyawa pelajar SMP berinisial MAA (13) terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB tepatnya di depan PKS Adolina, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Dari peristiwa itu Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua selongsong peluru bertuliskan merek PIN.
Terpisah, hingga berita ini terbit, Keluarga korban dan masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Penulis : Siddik














