MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Belum diketahui asal – usulnya darimana, seorang laki-laki yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di daerah Jalan Lintas Utara sekitar Desa Sungai Uluk Palin Kecamatan Putussibau Utara diamankan Anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Senin (30/9/2024).
Kabar diamankannya seorang lelaki berusia dibawah 30 tahun itu dibenarkan Plt Kepala Bidang Penegakan dan Operasi, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu Azmiyansyah, S.IP.
“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tidak dikenal berada di daerah sungai Utik Kecamatan Embaloh Hulu, warga setempat tidak mengenal laki-laki tersebut,” ungkap Azmi.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Anggota Satpol PP gerak cepat menuju ke lokasi yang dimaksud, dengan menyusuri daerah lintas Utara.
“Atas laporan tersebut kami menurunkan personil tindak berjumlah 6 orang menyusuri jalan lintas utara dan mendapati seorang laki-laki berada di pinggir jalan. Ketika ditanya petugas kami, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan yang tidak dipahami oleh petugas serta tidak memiliki kartu identitas,” ungkap Azmy.