Sanksi Status Pembinaan Masih Melekat, UKB di ‘Deadline’ Tiga Bulan Perbaikan

oppo_0

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Masih melekatnya sanksi status pembinaan, UKB (Universitas Kader Bangsa) Palembang di ‘deadline’ waktu tiga bulan, untuk melakukan berbagai perbaikan, untuk pencabutan status yang diberikan Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia sejak beberapa bulan terakhir, Kamis (3/10/2024) sore.

Universitas yang terkenal dengan sebutan “Kampus Merah” ini melanggar sanksi administratif dan harus segera diperbaiki.

“Kemendikbudristek telah memberikan waktu untuk melakukan perbaikan dari tanggal 7 Agustus 2024 hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang,” papar Kepala LLDIKTI Wilayah II, Iskhaq Iskandar, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

Iskhaq menjelaskan, hingga saat ini kampus tersebut masih berstatus Pembinaan.

“Hingga kini belum ada perkembangan status, masih statusnya pembinaan dan UKB Palembang masih harus terus melakukan perbaikan-perbaikan yang hanya menyisakan tiga bulan kedepan saja,” ujar Iskhaq.

Bagikan :

Pos terkait