Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani memenuhi undangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin dalam acara Sosialiasi Identifikasi dan Inventarisasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diikuti oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Camat di Kabupaten Banyuasin (15/10).

Dalam sambutannya, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banyuasin Zaenal Makmun menyampaikan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada peserta dan mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual di Kabupaten Banyuasin.

“Latar belakang diselenggarakan kegiatan ini juga karena pernah adanya pengaduan mengenai penolakan pengajuan merek air mineral di Kabupaten Banyuasin sehingga perlu adanya pemahaman dan sosialisasi,” kata Zaenal.

Sebagai Narasumber Pertama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati menerangkan terkait kekayaan intelektual lewat paaparan yang berjudul Pelindungan Merek dan Indikasi Geografis sebagai Identitas Daerah.

Bagikan :

Pos terkait