BeritaBERITA TERKININUSANTARAPOLITIK

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kadis Sosial Diperiksa Bawaslu Tanah Datar

×

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kadis Sosial Diperiksa Bawaslu Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dugaan tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar, diperiksa, Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Saptu(19/10/2024).

Untuk menjalankan pemilu yang adil dan beradap, dan menjunjung nilai-nilai persatuan, Bawaslu Kabupaten Tanah Datar telah menegakan aturan dan sudah, berikan pengumuman kepada seluruh instansi pemerintahan, agar ASN, tidak ikut dalam berpolitik yang menguntungkan salah satu Calon, namun masih ada seorang Kepala Dinas yang diduga menguntungkan paslon tersebut, seperti, kadis dipemerintahan Kabupaten Tanah Datar ini, di periksa oleh Bawaslu.

Afrizon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar, saat dikonfirmasi, tentang pemeriksaanya, di Bawaslu, iya ungkapkan bahwa iya dipanggil tentang dugaan, pelanggaran yang terjadi di Grup Whatsapp, yang menguntungkan salah satu Calon.

“Kami memang di periksa oleh Bawaslu, atas laporan yang didugakan kepada kami, dugaan tersebut, ada di Grup Whatsapp, yang menguntungkan salah satu Calon” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azky, membenarkan, bahwa ada 13 pertanyaan kepada Kadis Sosial, tentang Dugaan pelanggaran yang iya lakukan.

“Kami, memang memeriksa Kadis tersebut, atas laporan dari sipelapor yang cukup barang bukti, juga ada saksi, makanya kami, cacar dengan 13 pertanyaan, tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut” katanya.

Andre Azky, juga katakan bahwa iya sudah menyurati, seluruh instansi dan berikan himbauan, agar ASN, harus nentra dan tidak boleh berpihak, untuk menfuntungkan salah satu Calon.

“Sebagai, pengawas di Pemilu kami, sudah memberikan himbauan bahkan menyurati tiap-tiap instansi, agar ASN bersipat Netral, namun masih ada yang ikut menguntungkan salah Satu Calon”terusnya.

Dalam pemeriksaan kemaren, yang diduga MS, salah satu Kabid didinas pemerintahan Kabupaten Tanah Datar, sudah masuk ke ranah kepolisian, karna dugaan pidana, dan dalam hal ini, Bawaslu yang akan menjadi pelapor atas kasus yang di lakukan MS tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan dari Bawaslu dan Gakkumdu, bahwa MS, sudah kami limpahkan ke Kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan, karna dugaanya terkait dengan pidana” pungkasnya.