Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARAPOLITIK

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bakesbangpol Tulungagung Sebut Ketahanan Keluarga Pilar Ketahanan Nasional

×

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bakesbangpol Tulungagung Sebut Ketahanan Keluarga Pilar Ketahanan Nasional

Sebarkan artikel ini
Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat gelar sosialisasi, Selasa (12/11) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur Agus Prijanto Utomo menyebut ketahanan keluarga merupakan pilar ketahanan nasional.

“Karena keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat,” ucapnya.

Pernyataan itu dikatakan Agus dalam kata sambutan saat menggelar Sosialisasi Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agana di era digital tahun 2024 di lantai 2 auditorium Universitas Bhineka PGRI jalan Mayor Sujadi Timur nomor 7 Kabupaten Tulungagung, Selasa (12/11/2024).

Agus menambahkan adapun
tema dalam sosialisasi ini Optimalisasi Pemerintah Daerah untuk memperkuat Ketahanan Keluarga dalam Pendidikan Agama di era digital tahun 2024.

Sedangkan maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini, kata dia, secara spesifik menyatukan visi dan pola pikir segenap masyarakat sehingga tercipta damai dan sejahtera.

“Selain itu juga membangun ketahanan keluarga adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bahagia,” tambahnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwasanya sosialisasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi ataupun menjaring tentang hal-hal ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya terutama dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Karena kemungkinan hal-hal yang kita tidak mengharapkan terjadi. Maka, akan kita jaga bersama serta antisipasi dan atasi bersama agar pemilu nanti berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif,” terangnya.

“Situasi dan kondisi saat ini masih terbilang sangat kondusif, meskipun demikian tetap harus selalu diawasi dan berkoordinasi serta sinergitas ini harus selalu kita jaga,” pungkasnya.

Pantauan media, kegiatan sosialisasi di isi oleh narasumber yang berasal dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tulungagung, DR.H.Soim Al Kassi, M. Pdi dan Akademisi Laily Purnawati, SIP, M.Si dari Universitas Tulungagung.

Selain itu juga Panitia pelaksana kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwasannya dasar pelaksanakan sosialisasi di antaranya adalah;

1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992, yang mendefinisikan ketahanan keluarga sebagai kondisi keluarga yang memiliki kemampuan fisik materiil dan psikis-mental spiritual

2. Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009, yang mendefinisikan ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai kondisi keluarga yang memiliki kemampuan fisik-materiil

3. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga

4. Program kerja Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung tahun 2024.