Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Adanya Penyalahgunaan Bansos, Tim Advokasi HD-CU Lapor Bawaslu Sumsel

×

Adanya Penyalahgunaan Bansos, Tim Advokasi HD-CU Lapor Bawaslu Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), Dhabi K. Gumaira, SH, mendatangi Bawaslu Sumsel pada Sabtu (30/11/2024).

Kedatangannya terkait dengan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) beras yang didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel di Kabupaten OKU Timur.

Dhabi menjelaskan, pada malam tanggal 27 November pukul 00.00, sekitar satu truk beras didistribusikan ke empat desa di OKU Timur. Beras tersebut diduga disalurkan dengan mencantumkan nama salah satu pasangan calon (paslon) menggunakan kartu nama, tanpa plastik resmi atau cap yang sah. Hal ini menimbulkan indikasi bahwa beras tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) yang disalahgunakan.

“Indikasi kuat menunjukkan bahwa bantuan beras tersebut untuk menghancurkan elektabilitas dapil Herman Deru, yang memiliki kekuatan elektoral besar di OKU Timur,” ujar Dhabi.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.

“Ini adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas agar tidak merusak elektabilitas salah satu paslon di daerah di mana mereka memiliki kekuatan politik.”ucapnya.

Dhabi juga mengimbau rekan-rekan DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk mengecek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) apakah ada dana bansos yang disalahgunakan dalam bentuk beras untuk mendukung paslon tertentu.

“Kami menduga beras yang disebar pada 26-27 November itu adalah beras bansos yang disalurkan dengan koordinasi pejabat yang sedang menjabat di provinsi dan kabupaten untuk mendukung salah satu paslon. Tanpa koordinasi yang rapi, tindakan ini tidak mungkin terjadi,” tandasnya.