MATTANEWS.CO,SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menetapkan pasangan Suhardi Duka (SDK) dan Mayjend (Purn) TNI Salim S Mengga (JSM) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung di Ballroom d’Maleo Hotel Mamuju, Sabtu (7/12/2024) malam.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang berlangsung dengan aman dan damai.
“KPU telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai jadwal, dan hari ini secara resmi kami menetapkan pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat 2024-2029 berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan,” ujar Said Usman.
Pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK-JSM) berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur yang digelar pada 27 November 2024, dengan perolehan suara sebesar 377.512 atau 46,18 persen. Pasangan ini mengungguli tiga pasangan calon lainnya yang bersaing dalam kontestasi politik di Sulbar.