MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang Bidang Perekonomian Keuangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Selasa (7/1/2025).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang sangat mengapresiasi Bapenda Kota Malang, terkait pencapaian hasil pajak hiburan yang mencapai target Rp 11 Milyar pada 2024.
Sekretaris Komisi B dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Abu Bakar mengatakan bahwa kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus silaturahmi dan mengapresiasi Bapenda Kota Malang yang surplus PAD dari target.
“Kita silaturahmi sekaligus mengapresiasi karena Bapenda Kota Malang PAD sudah surplus dari target yang di dapat pada 2024,” ungkapnya.
Kendati demikian, DPRD Kota Malang Komisi B juga menyoroti terhadap pajak hiburan yang ditetapkan sebesar 50 persen sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengingatkan agar peraturan yang diterapkan tidak tebang pilih.
“Cuman kita juga mengingatkan Bapenda Kota Malang apakah soal pajak hiburan yang seharusnya tertulis 50 persen itu sudah sesuai, karena yang kita lihat kemarin itu pajak hiburan kurang lebih 11 Milyar, nah kita hanya mengingatkan saja agar tidak tebang pilih,” tuturnya.
Menurutnya, dengan pajak hiburan yang diterapkan 50 persen tersebut apakah sudah ideal dan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bapenda Kota Malang mengingat ada beberapa pengusaha yang menggunakan pajak hiburan (PBJT) atas jasa Kesenian dan Hiburan meliputi event, tontonan film, pagelaran kesenian,musik tari dan lainnya sebesar 10 persen.
“Pajak hiburan 50 persen apakah sudah sesuai, cuman kalau diterapkan apakah memang hasilnya kurang lebih Rp 11 Milyar,” tuturnya.
Abu Bakar juga memberikan catatan apa yang ditakutkan terkait dengan kamuflase pajak hiburan karena hal tersebut juga menyangkut PAD Kota Malang.
“Itu tadi sebenarnya yang kita pikirkan dan intinya kami Komisi B DPRD Kota Malang tidak menjustis, tetapi meminta transparansi terhadap Bapenda Kota Malang untuk laporan hasil pajak hiburan,” tandasnya.