MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Nanga Badau, dan KPKNL Pontianak melaksanakan lelang Non Eksekusi Tegahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana Program Lelang Serentak Kemenkeu Satu Kalimantan Barat Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh unit vertikal Kemenkeu di Kalimantan Barat.
“Lelang merupakan opsi yang dipilih bea dan cukai untuk menyelesaikan BMMN sebelum dilakukan opsi pemusnahan atau peruntukan lainnya atas barang tersebut,” kata Henry kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Dijelaskan Henry, peserta lelang atau calon peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Nanga Badau, Pos Lintas Batas Negara Badau, Kelurahan Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada hari dan jam kerja sebelum pelaksanaan lelang.
“Barang yang dilelang oleh Bea Cukai Nanga Badau adalah berupa 3.770 (tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh) kilogram Rotan Asalan dengan harga limit Rp13.966.000,- dan uang jaminan Rp2.793.200,-
Lelang akan diselenggarakan tanpa kehadiran peserta (e-Auction) dengan penawaran terbuka (Open Bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/ Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut,” terangnya.
Lanjut Henry, apabila hasil lelang tersebut mencapai batas limit minimal (Rp13.966.000,-) dan didapatkan pemenang Lelang, maka akan disetor ke kas negara sebagai salah satu bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pelaksanaan lelang rotan asalan ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara serta pemanfaatan sumber daya alam secara optimal,” tuturnya.
Tak hanya itu, pelaksanaan lelang ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, pengrajin, serta masyarakat luas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan harga kompetitif.
“Pelaksanaan lelang ini diharapkan akan menambah penerimaan negara,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya.














