BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

EK Bantah Terlibat Urusan Penipuan ASN

×

EK Bantah Terlibat Urusan Penipuan ASN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – EK, salah satu honorer di salah satu dinas pemerintahan Kota Palembang, yang disebut-sebut Amelia Syafitri alias AM (27) terlibat dalam perkara penipuan dengan modus aparatur sipil negara (ASN) membantah tudingan menerima uang, Senin (10/3/2025).

Didampingi Penasehat Hukumnya EK, Ferdiansyah menjelaskan, semula kliennya EK tidak mengenal pelapor.

“Menurut klien kami, dia mengenal AM, lantaran diperkenalkan melalui RD, sementara RD memang sudah berteman dengan klien kami. Klien kami memperkenalkan AM dengan terlapor BN dan terjadilah pertemuan antara korban AM dan BN di rumah dan membahas masalah P3K tahun 2023 lalu,” jelas Ferdiansyah.

Mengenai adanya transaksi uang antara AM dengan BN dengan kesepakatan diiming-imingi diterima sebagai honorer sebagai syarat mengikuti P3K itu, dilanjutkan Ferdiansyah, itu diluar sepengetahuan kliennya.

“Klien saya sama sekali tidak tahu menahu, seperti apa sistem yang mereka buat dan kesepakatannya seperti apa. Klien kami tidak terlibat dalam transaksi uang antara korban AM, BN dan RD. Disitu korban menyebutkan klien kami terlibat dalam penerimaan uang sebanyak Rp50 juta,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Seorang warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Amelia Safitri (27) mengaku ditipu, dengan modus dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah ditelusuri, ternyata hanya berstatus magang, usai bekerja satu tahun tanpa gaji.