Bupati Samaun Dahlan Apresiasi DPRK Fakfak Atas Pelaksanan Sidang APBD 2025

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati, Donatus Nimbitkendik menghadiri pembukaan rapat paripurna keenam Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak masa sidang pertama tahun 2025, membahas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerh Kabupaten Fakfak Jumat,(14/3/2025)

Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam sambutannya menyampaikan, sidang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kali ini adalah merupakan sidang pertama pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbetkendik dan masih merupakan pelaksanaan RPJMD 2021-2026.

Sesuai dengan jadwal penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, maka sidang ini seyogyanya dilaksanakan pada bulan November 2024, namun baru dapat dilaksanakan pada hari ini, karena materi sidang baru disampaikan kepada Dewan pada minggu kedua bulan Maret 2025, yang seharusnya pada bulan Maret tersebut sudah memasuki akhir triwulan pertama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

“Dibalik keterlambatan tersebut ada hikmah yang dapat diambil, yaitu RAPBD tahun anggaran 2025 langsung disesuaikan dengan pengurangan sumber penerimaan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Bupati Samaun Dahlan.

Bupati Samaun Dahlan meyatakan, meskipun penyampaian RAPBD tahun anggaran 2025 telah mengalami keterlambatan namun pihak eksekutif dan pihak legislatif tetap berkomitmen untuk tetap melaksanakan tahapan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menggelar sidang untuk secara bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud tekad dan komitmen bersama demi untuk kepentingan rakyat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Fakfak atas digelarnya sidang ini,” ucap Samaun Dahlan.

Bupati Samaun Dahlan kemudian menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2025 merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025 dan merupakan bagian dari RPJMD tahun 2021-2026.

Pilihan Pembaca :  Herman Deru Terima Audensi Manager PT Pertamina Plaju

Namun setelah dilakukan persandingan antara program unggulan dan program prioritas dalam RPJMD 2021-2026 dengan program unggulan dan program prioritas sebagai pelaksanaan Visi dan Misi Fakfak Membara yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025-2030.

Bacaan Lainnya

“Terdapat beberapa program unggulan dan program prioritas yang saling beririsan, maka dalam RAPBD tahun anggaran 2025 ini terdapat beberapa kegiatan/sub kegiatan sebagai langkah awal dari pelaksanaan Visi dan Misi Fakfak Membara,” ungkapnya.

Sebut Bupati Samaun Dahlan bahwa, Kegiatan/sub kegiatan tersebut antara lain, pemberian makanan gratis kepada 2 (dua) orang pendamping pasien dan berobat gratis pada semua fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, pemberian baju seragam gratis dan masuk sekolah gratis pada semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah (SD, SMP atau sederajat, SMA/SMK atau sederajat).

Selain itu, juga ada pemberian bantuan untuk ketersediaan rumah layak huni melalui program ALADIN (atap, lantai dan dinding) serta telah dialokasikan sejumlah anggaran untuk memastikan ketersediaan pangan lokal dalam rangka mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pos terkait