BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Zinah dan KDRT, Istri Pejabat Bappeda Kota Lahat Lapor ke Polda

×

Zinah dan KDRT, Istri Pejabat Bappeda Kota Lahat Lapor ke Polda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Istri Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat berinisial LP, didampingi kuasa hukumnya, melapor ke Polda Sumsel, atas dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (9/4/2025).

Penasehat hukum korban, Amirul Husni SH mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dan aka melampirkan bukti foto perselingkuhan dan chat terlapor dengan selingkuhannya.

Menurutnya, kecurigaan perselingkuhan sudah dirasakan kliennya sejak tahun 2022 lalu. Namun untuk memastikannya LP belum memiliki bukti.

Terlapor sudah menikah sirih dengan selingkuhannya yang kini sudah hamil 7 bulan. Hal tersebut berdasarkan pengakuan orang tua terlapor.

“Awal mula kecurigaan sudah lama sejak tahun 2022, klien kami masih menahan diri karena masih ingin mempertahankan biduk rumah tangganya, selalu beri nasihat berharap ada perubahan suami,” tutur Amirul usai membuat laporan.

Puncaknya terjadi pada Maret 2025 saat bulan Ramadhan, dimana keributan terjadi antar keduanya dan disana terlapor mengakui adanya perbuatan tersebut. Saat itu pula LP menemukan adanya bukti-bukti perselingkuhan suaminya.

“Puncaknya seminggu sebelum lebaran. Klien menemukan bukti berupa video dia sedang melakukan perzinahan dan ada bukti chatnya,” paparnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Amirul, kliennya mendatangi dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

“Setelah keributan itu, klien kami khawatir ada penyakit. Makanya tes ia ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan, hasilmya ada bakteri yang diduga ditularkan suami,” katanya.

Wanita yang jadi selingkuhannya yakni perempuan berinisial Diana Fitriani yang dulunya bagian staff dari Dinas suaminya bekerja. Saat ini wanita tersebut berstatus tenaga honorer di salah satu Kelurahan di Kabupaten Lahat.

“Perempuan selingkuhan itu dulu staff suaminya dulu, kalau sekarang sudah pindah di sebuah Kelurahan. Suami klien dinas di Pemda Lahat di Bappeda,” ujarnya.

Untuk tindaklanjutnya ia menyerahkan ke pihak kepolisian dan berharap laporannya diproses agar menjadi contoh bagi ASN lain.

Menanggapi laporan tersebut, terlapor Asa Pratama ketika dikonfirmasi mengatakan menghargai laporan polisi yang dibuat istrinya karena baru mengetahui laporan tersebut dari wartawan.

“Oh y. D laporkan apa y pak Oh bgtu. Bisa lihat laporan resminya kah?. Saya hargai sekali infony ini pak. Krn bru tau Trmksh byk sblmny,” tukasnya.