PEMERINTAHAN

Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dan Pengesahan RKT DPRD 2026

×

Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dan Pengesahan RKT DPRD 2026

Sebarkan artikel ini
Wabup Sergai, Adlin Tambunan saat menyampaikan LKPJ 2024 dan pengesahan RKT DPRD 2026 (Mattanews.co/Siddik).

MATTANEWS.CO, SERDANG BEDAGAI – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (9/4/2025).

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Kabupaten Sergai Tahun 2026.

Wabup Adlin Tambunan menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ tahun ini merupakan tahun keempat dari masa kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan dirinya sebagai Wakil Bupati Sergai untuk periode 2021–2026.

LKPJ ini, menurutnya, disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Penyusunan laporan juga mengacu pada sistematika yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

“LKPJ merupakan catatan capaian kinerja pemerintah daerah atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penyusunan LKPJ Tahun 2024 ini disesuaikan dengan arah kebijakan yang termuat dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, serta dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Tema pembangunan yang diangkat pada tahun 2024 adalah “Percepatan Pencapaian Sapta Dambaan untuk Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera, dan Religius)”.

Doktor Studi Pembangunan ini juga menjelaskan, selama tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Sergai tercatat sebanyak 696.845 jiwa, meningkat sebanyak 6.123 jiwa dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami penurunan sebanyak 216 orang menjadi 4.260 orang, yang terdiri dari 1.324 laki-laki dan 2.936 perempuan. Dari sisi indikator makro sosial, Kabupaten Sergai menunjukkan perkembangan yang cukup positif.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 73,40 pada tahun 2023 menjadi 74,15 pada tahun 2024, yang dikategorikan sebagai tinggi. Persentase penduduk miskin juga berhasil ditekan dari 7,44 persen menjadi 6,97 persen.

Demikian pula dengan tingkat pengangguran terbuka yang turun dari 4,97 persen menjadi 4,88 persen. Dalam laporan ini, Adlin Tambunan juga menyampaikan kinerja pembangunan fisik di Kabupaten Serdang Bedagai.