MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam memperingati Hari Bumi Internasional 2025, Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran Masjid Agung Palembang, Selasa (22/5/2025).
Koordinator Aksi, Arlan mengatakan Hari Bumi bukan sekadar peringatan simbolik, tetapi panggilan untuk bertindak. Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, Sumatera berdiri di persimpangan transisi energi atau perlahan punah di bawah bayang-bayang ketamakan.
Pulau Sumatera, yang dulu dikenal sebagai rumah bagi hutan tropis lebat dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, kini terancam oleh ekspansi energi kotor.
Menurutnya, salah satu ancaman terbesar adalah sumber energi listrik di Sumatera didominasi oleh PLTU batubara, yang tidak hanya merusak lingkungan secara lokal, tetapi juga mempercepat krisis iklim secara global. Seperti, emisi karbon, perusakan ekosistem, konflik lahan, serta dampak kesehatan masyarakat adalah harga mahal yang harus dibayar demi sumber energi yang usianya sudah seharusnya berakhir.
“Aksi kita bertemakan Sumatera Menolak Punah’ diangkat pada Hari Bumi adalah bentuk penegasan sikap. Ini adalah seruan untuk melawan kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan hidup, menolak sumber energi yang mengorbankan generasi masa depan, dan memperjuangkan transisi energi bersih, adil dan berkelanjutan,” paparnya.
Melalui rangkaian kegiatan Hari Bumi 2025 ini, Arlan menyebutkan, pihaknya ingin menghadirkan ruang kolaborasi, edukasi, dan mobilisasi aksi yang menempatkan Sumatera sebagai barisan terdepan dalam perlawanan terhadap krisis iklim.
Lanjutnya berdasarkan hasil pemantauan terhadap sembilan PLTU batubara di Sumatera dua tahun terakhir, PLTU Nagan Raya Aceh, PLTU Pangkalan Susu Sumut, PLTU Ombilin Sumbar, PLTU Tenayan Raya Riau, PLTU Keban Agung Lahat, PLTU Sumsel 1, PLTU Teluk Sepang Bengkulu, PLTU Semaran Jambi, PLTU Sebalang dan Tarahan Lampung, ditemukan 47 pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup.
“Dari total temuan tersebut 12 diantaranya telah dilaporkan ke penegak hukum di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Namun hal ini tidaklah cukup untuk guna mempercepat penghentian aktivitas PLTU batubara di Sumatera,” katanya.
Permasalahan akibat PLTU di Pulau Sumatera
Di tempat sama, Konsolidator STuEB, Ali Akbar menyebutkan, sampai saat ini belum ada pergerakan yang signifikan dari negara untuk menjalanlan transisi energi. Ia menilai justru saat ini hanya muncul strategi akal-akalan seperti co-firing, gasifikasi batubara dan biomas.
“Semuanya bertujuan untuk melanggengkan batubara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik di Sumatera,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekan Baru, Wilton Amos Panggabean mengutarakan, Riau tanpa batubara merupakan langkah tepat mengatasi krisis iklim. Karena baginya, keberadaan PLTU Tenayan Raya justru menambah derita bagi masyarakat Riau ditengah fenomena cuaca yang ekstrim. Selain itu Nelayan di Okura juga terdampak karena tidak bisa lagi mengkonsumsi air dari Sungai Siak.
“Tidak adanya komitmen Pemerintah untuk menghentikan laju emisi karbon berdampak pada menurunnya kualitas hidup masyarakat Riau khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar PLTU,” katanya.
Hardi Yuda dari Lembaga Tiga Beradik Jambi menambahkan bahwa kondisi Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan, lubang-lubang bekas tambang batubara terbuka lebar tanpa reklamasi.
Tak hanya itu, Dana reklamasi yang seharusnya digunakan untuk pemulihan bekas tambang disalurkan entah kemana. Dia berujar, Di Kabupaten Muaro Jambi, situs cagar budaya nasional terluas di Asia Tenggara terancam rusak akibat dikepung stockpile batubara. Sedangkan di Desa Semaran Kabupaten Sarolangun setiap hari masyarakat dihadapkan dengan polusi udara akibat PLTU Semaran yang dioperasikan PT Permata Prima Elektrindo.
“Tentunya masih banyak persoalan lainnya yang diakibatkan oleh pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Hingga saat ini dari persoalan tersebut belum terlihat adanya upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi tersebut, hal ini terkesan dibiarkan,” jelasnya.
Begitu juga dikatakan, Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari Sumatera Utara. Menurutnya, pengurus negara ini sangat kecanduan dengan batubara padahal sudah sangat jelas bahwa batubara itu sangat bermasalah dari hulu ke hilir, tapi tetap saja terus dipertahankan tanpa memikirkan penderitaan rakyat dan sudah banyak yang menjadi korban baik dari hulu ketika batubara diambil dari perut bumi hingga ketika batubara digunakan.
“Wajar jika ada yang mengatakan kalau kita sebenarnya masih belum merdeka, cuma ganti tangan saja,” ujar Sumiati yang akrab disapa mimi.
Sumaindra dari LBH Lampung menambahkan, penyediaan energi oleh negara yang dihasilkan melalui energi fosil akan terus menimbulkan persoalan, dan setiap persoalan yang terjadi selalu rakyat yang terus menjadi korban.
Energi kotor yang dihasilkan melalui PLTU sejauh ini dari hulu hingga hilir perlu dilihat sebagai upaya yang memperburuk lingkungan dan pelanggengan pelanggaran HAM.
Menurut Sumaindra, Provinsi Lampung dengan pemenuhan energi listrik melalui PLTU yang salah satunya PLTU Sebalang telah memberikan dampak terhadap masyarakat, yang berakibat pada wilayah tangkap nelayan serta beberapa kasus sebelumnya mengenai akses jalan publik masyarakat.
Ia menilai stockpile batubara yang menjamur di Lampung yang diduga ilegal memberikan dampak kesehatan kepada masyarakat di sekitaran Desa Sukaraja dan masyarakat banyak mengalami ISPA dan penyakit kulit akibat debu batu bara yang dihasilkan dari stockpile.
“Karena itu penting mendorong dan memastikan negara untuk melakukan transisi energi yang bersih, adil dan berkelanjutan sebagai upaya pemenuhan energi yang pastisipatif dan berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.
Di Provinsi Sumbar, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi mengutarakan hal yang sama. Dimana, warga di sekitar PLTU, khususnya di PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Sirih di Sumatera Barat dibiarkan tanpa perlindungan, meski hidup dalam bayang-bayang ancaman kesehatan dan keselamatan akibat aktivitas PLTU.
“Negara membiarkan rakyatnya bertaruh nyawa demi kelangsungan hidup sehari-hari,” singkatnya.
Begitu juga yang terjadi di Provinsi Sumsel, seperti dijelaskan Sahwan dari Yayasan Anak Padi Lahat. Ia berujar, Lahat salah satu daerah yang merupakan penghasil terbesar batu bara di Provinsi Sumatera Selatan jelas sangat berdampak buruk terhadap lingkungan. Dimana bentang alam yang sangat indah sekitar Bukit Serelo kini berubah menjadi lobang tambang yang besar.
Bukan itu saja, saat musim hujan banjir selalu menghantui bisa jadi ini dikarena menyempit atau mendangkalnya sungai akibat aktivitas pertambangan tidak sampai disitu saja angkutan batubara yang hilir mudik juga menyebabkan polusi udara yang mengganggu kesehatan.
“Di Lahat juga terdapat PLTU Keban Agung dan di sekitar PLTU ini ada petani yang mengaku penghasilnya menurun sejak PLTU ini beroperasi,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Boni yang merupakan Perwakilan Perkumpulan Sumsel Bersih. Dalam momentum peringatan Hari Bumi tanggal 22 April 2025 ini pemerintah Sumatera Selatan seharusnya bisa mengambil langkah besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan.
Dijelaskan Boni, sepanjang tahun 2024-2025 di berbagai daerah di Provinsi Sumsel diterpa bencana alam mulai dari banjir hingga kebakaran hutan hal ini disebabkan kerusakan lingkungan.
Ia menilai percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan merupakan hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna memitigasi kerusakan lingkungan.
“Maka seruan stop dan evaluasi pembangunan PLTU batubara baru di Provinsi Sumsel karena setiap pembangunan PLTU dan tambang akan berbanding lurus dengan hilangnya lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber perekonomian masyarakat,” tukasnya. (*)















